Mau Tahu Perbedaan Plat Nomor Motor atau Mobil yang dibeli Cash atau Kredit, Simak Pemaparannya

- Minggu, 23 Januari 2022 | 12:25 WIB
Mau Tahu Perbedaan Plat Nomor Motor atau Mobil yang dibeli Cash atau Kredit, Simak Pemaparannya (Pixabay)
Mau Tahu Perbedaan Plat Nomor Motor atau Mobil yang dibeli Cash atau Kredit, Simak Pemaparannya (Pixabay)

PANDEGLANGNEWS.CO.ID - Terkait ramainya perdebatan plat nomor kendaraan di salah satu grup diskusi Kaskus yang membahas perbedaan plat nomor kendaraan yang dibeli dengan lunas dan kredit.

Dalam grup diskusi tersebut, ada sebagian menyebut bahwa mobil atau motor yang dibeli secara lunas angka depannya pasti berawal 4 dan 6.

Sedangkan mobil atau motor yang dibeli secara kredit angka depannya adalah 1, 2, 3, 5, 7, 8, dan 9.

Baca Juga: Abu Janda Cibir Ernest Prakarsa Karena Menyebut Nama Nusantara Janggal Sebagai Ibu Kota Baru: Kelihatan Bodoh

Tapi dalam berbagai pembahasan, disebut hal tersebut tak berlaku bagi pelat nomor khusus atau pelat nomor cantik.

Pertanyaannya apakah hal tersebut benar?

Apakah mitos perbedaan pelat nomor antara mobil dan motor yang dibeli kredit dan lunas benar dari angka digit pertama?

Baca Juga: Ridwan Kamil Cari Partai Pendukung Netizen Ingatkan: Kade Ah Ulah Nu 'Beureum'

Kepala Seksi STNK Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Arif Fazrulrahman menjawab hal tersebut.

Arif menyebut, tak ada pembeda angka nomor polisi antara mobil yang dibeli secara kredit maupun lunas.

"Gak ada pembedaan (nomor polisi) antara mobil yang dibeli kredit dan tunai," ujar Arif. Dikutip dari Otomotifnet.gridoto Sabtu 23 Januari 2022.

Baca Juga: Haji Faisal Tegas, Tolak Kunjungan Kedua Doddy Sudrajat : Ini Anak Harus Diselamatkan

Arif menjelaskan, angka di nomor polisi itu untuk membedakan antara mobil penumpang, sepeda motor, bus, kendaraan berat maupun kendaraan khusus.

Arif mengatakan, untuk alokasi nomor polisi di wilayah hukum Jakarta, nomor polisi berkepala 1, 2, dan 8 diperuntukkan bagi mobil penumpang.

Halaman:

Editor: Eka Purnadi

Sumber: Otomotifnet.gridoto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X