Kerahkan 5 Pengacara, Keluarga Korban Pembunuhan Elisa di Pandeglang Minta Pelaku Dihukum Berat

- Senin, 13 Februari 2023 | 15:05 WIB
Korban pembunuhan sadis, di Kecamatan Maja, Pandeglang, Elisa Siti Mulyani  (IG Elisa)
Korban pembunuhan sadis, di Kecamatan Maja, Pandeglang, Elisa Siti Mulyani (IG Elisa)

PANDEGLANGNEWS.CO.ID, – Keluarga Almarhumah Elisa Siti Mulyani yang merupakan korban pembunuhan oleh mantan pacarnya Riko Arizka, meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

Tak tanggung, pihak keluarga korban mengerahkan 5 orang pengacara, yang tergabung dalam kantor hukum Law Firm.

Baca Juga: Tak Hanya CCTV, Polda Banten Bakal Terapkan Tilang Elektronik Dengan Drone

"Lima orang pengacara itu yakni saya, Endang Sujana, Epi Hasan, Bayu Kusuma, dan Rizal Rahmatullah," ujar Kuasa hukum keluarga korban, Erwanto.

Ia mendesak pihak kepolisian, agar menghindari tindakan impunitas yakni pembebasan dari hukuman atau kehilangan atau melepaskan diri dari denda terhadap korban.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Raih Penghargaan Penataan Ruang

Karena menurutnya, kasus pembunuhan terhadap Elisa merupakan kategori kejahatan sangat ekstrim lantaran dilakukan oleh orang terdekat seperti pacar atau mantan pacar

"Kami mendesak, agar pelaku dihukum seberat-beratnya, Karena, korban dianiaya dulu sebelum dibunuh. Ini kejahatan sangat ekstrim,"tandasnya. ***

 

Editor: Muhamad Agus Salim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kereta Api Whoos Tak Kalah dengan ICE

Kamis, 28 September 2023 | 11:08 WIB
X