Tiga ASN di Pandeglang Dipecat Secara Tidak Hormat, Ternyata Ini Penyebabnya

- Selasa, 10 Januari 2023 | 20:44 WIB
Ilustrasi ASN dipecat/istimewa
Ilustrasi ASN dipecat/istimewa

PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Sebanyak Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang dipecat secara tidak hormat dari 9 orang ASN yang diberikan sanksi dan hukuman. 

Demikian hal tersebut diungkapkan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur BKPSDM Pandeglang, Evi Hidayati yang mengatakan bahwa selama tahun 2022 ada 9 ASN yang telah dijatuhi hukuman atau sanksi.

Baca Juga: Cara Daftar SKCK Online untuk Daftar Kerja, Kini Masyarakat tak Perlu Antri di Kantor Polisi

"Dari jumlah 9 orang itu ada tiga orang yang dipecat," ujarnya Selasa, 10 Januari 2023.

Ia menjelaskan, bahwa ketiga ASN tersebut dipecat lantaran tersandung masalah hukum dan terkena sanksi Indisipliner.

Baca Juga: Dua Pebulutangkis Banten Masuk Pelatnas, Sudarto: Terus Berlatih Keras

“Satu orang karena masalah hukum dan dua lainnya karena sanksi indisipliner. Kalau tersangkut hukum itu Pemecatan Tidak Hormat kemudia yang indisipliner secara otomatis tanpa permohonan,” ujarnya. 

Ia mengatakan, sebelum ketia ASN tersebut dipecat, sebelumnya telah dilakukan teguran dan pembinaan. 

Baca Juga: Rozy Bantah Tak Berzina dan Ngaku Gerah Saat Digerebek Tak Menggunakan Pakaian, Warga: Tak Masuk Akal

“Susai tahapan sudah kita lakukan teguran, tapi masih melakukan pelanggaran, hingga akhirnya penjatuhan sanksi pemecatan,” katanya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta meminta agar pelanggaran-pelanggaran serta sanksi yang diterima oleh ASN di tahun 2022 dapat menjadi contoh untuk memperbaiki kinerjanya agar lebih baik lagi. 

Baca Juga: Paman Rozy Sebut Norma Risma Ancam Ponakannya Banyar Rp 500 juta Sebelum Menikah, Curigai Bapak Mertua

“Semoga bisa Jadikan evaluasi bagi pegawai yang lain," tandasnya. ***

Editor: Muhamad Agus Salim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kereta Api Whoos Tak Kalah dengan ICE

Kamis, 28 September 2023 | 11:08 WIB
X