PANDEGLANGNEWS.CO.ID,- Sebanyak 862 orang sopir angkutan umum perkotaan di wilayah Kabupaten Pandeglang mendapatkan bantua sosial tunai (BST) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang sebesar Rp 450 ribu selama tiga bulan.
Pemberian BST itu diberikan kepada para sopir yang tercatat tidak pernah mendapatkan bantuan PKH atau BLT lain dari pemerintah.
Baca Juga: Pemprov Banten Gelontorkan Rp 6,8 miliar Untuk Bantuan UEP dan Bansos
Kepala seksi (Kasi) Pengelolaan Terminal Kadubanen pada Dishub Kabupaten Pandeglang, Suhaedi mengatakan, dengan adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pemkab telah menggelontorkan BST dari APBD Pandeglang tahun 2022 untuk 862 sopir yang masih aktif dan belum pernah menerima bantuan sosial lain dari pemerintah.
“Bantuan pertiga bulan sebesar Rp 450 ribu untuk bulan Oktober, Nopember dan Desember 2022 hari ini diberikan,” ujarnya.
Baca Juga: Apakah Benar Desain Sepatu dari Ventela Dianggap Plagiat Vans? Mari Kita Simak!
Ia menerangkan, kriteria yang mendapatkan BST ini adalah sopir angkot yang aktif, membayar retribusi, sopir yang tidak mendapatkan penerima bansos seperti PKH dan program bantuan lainnya.
“Wilayah yang mendapatkan bantuan ini sesuai dengan trayek masing-masing berdasarkan Sub Terminal yang ada,” katanya.
Baca Juga: Gempa Bumi 5,2 Guncang Sumur Pandeglang, BMKG: Waspada Gempa Susulan
Suhaedi berharap anggaran BST itu bisa terserap diterima oleh seluruh para sopir angkot tersebut.
“Semoga bantuan dari Pemkab Pandeglang ini bisa bermanfaat bagi para sopir untuk kebutuhan mereka tanpa adanya potongan. Ini dampak dari kenaikan BBM,” pungkasnya.
Baca Juga: Waspada! Modus Penipuan Paket COD Fiktif Mengintai Warga Pandeglang, Isi Paket Baju Bekas
Kepala Bidang Perhubungan Darat pada Dishub Pandeglang, Berliana mengatakan, bahwa bantuan tersebut diterima oleh para sopir berdasarkan datanya hasil koordinasi dengan Dinsos Pandeglang yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
“Saya tekankan kepada para sopir penerima BST ini, jika ada potongan atau oknum anggota yang melakukan silahkan laporkan kepada kami.
Artikel Terkait
Tingkatkan SDM Anggota, Ini yang Dilakukan Porwan Pandeglang
Waspada! Modus Penipuan Paket COD Fiktif Mengintai Warga Pandeglang, Isi Paket Baju Bekas
Gempa Bumi 5,2 Guncang Sumur Pandeglang, BMKG: Waspada Gempa Susulan
Apakah Benar Desain Sepatu dari Ventela Dianggap Plagiat Vans? Mari Kita Simak!
Pemprov Banten Gelontorkan Rp 6,8 miliar Untuk Bantuan UEP dan Bansos