PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Ditlantas Polda Banten melaksanakan launching ETLE Portable yang resmikan secara langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto di Lapangan Apel Polda Banten pada Selasa (13/12).
Hadir dalam kegiatan ini Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari, Pejabat Utama Polda Banten, Kasat Lantas Polres jajaran dan personel Ditlantas Polda Banten.
Baca Juga: Arief Rosyid Sukses Buka Restoran Nusantara di Ibu Kota Spanyol
Dalam sambutannya Kapolda Banten memberikan apresiasi kepada Ditlantas dan menegaskan jika kebijakan Kapolri harus didukung.
"Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi atas terobosan kreatif ETLE Portable Ditlantas Polda Banten serta apapun yang menjadi kebijakan Kapolri untuk personel tidak melakukan tilang manual harus didukung," katya Rudy.
Baca Juga: Tumpukan Batu di Bahu Jalan Sumur Waru Telan Korban, Satu Orang Meninggal Dunia
Rudy menambahkan jika personel di lapangan harus memastikan bahwa penilangan ETLE adalah pelanggar atau subjek hukum orang, bukan kendaraannya yang mungkin saja pinjaman atau rental, bukan milik pelanggar.
"Ini agar disempurnakan sehingga tidak terjadi pemilik dikenakan sanksi tilang meski bukan pelanggar ketika dicapture pelanggarannya oleh ETLE portable dan juga pelanggaran seperti tidak bawa SIM dan STNK belum dapat tercapture dengan ETLE Portable, agar ini juga menjadi motivasi untuk penyempurnaan," tambahnya.
Baca Juga: Kasihan! TKW Asal Pandeglang Disiksa Majikan di Arab Saudi, Sekujur Tubuh Banyak Luka Bekas Pukulan
Sementara itu, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto dikesempatan yang sama mengatakan lounching ETLE Portable merupakan tindak lanjut perintah Kapolri untuk tidak lagi melakukan tilang manual.
"Penggunaan ETLE Portable juga wujud dari Program Quick Wins Presisi dengan terobosan kreatif menggunakan kemajuan teknologi untuk melengkapi 7 titik ETLE statis dan elektronic policing dengan menggunakan kendaraan mobilitas tinggi yang tidak dicover ETLE statis," kata Budi.
Baca Juga: 25 Teman Tuli Ikuti Kegiatan Pajak Berisyarat di DJP Banten
Adapun cara bertindak personel dalam penggunaan ETLE Portable yaitu petugas patroli mengambil gambar pelanggaran.
Kemudian terhubung dengan back office ETLE dilengkapi dengan posisi map dan waktu pelanggaran yang juga dilengkapi dengan pengenalan identitas kendaraan.
Artikel Terkait
Menpora RI Apresiasi Penyelenggaraan Malam Anugerah Olahraga SIWO PWI
Pengesahan RKUHP Meresahkan Kalangan Pers, SMSI Bakal Gugat ke MK
25 Teman Tuli Ikuti Kegiatan Pajak Berisyarat di DJP Banten
Kasihan! TKW Asal Pandeglang Disiksa Majikan di Arab Saudi, Sekujur Tubuh Banyak Luka Bekas Pukulan
Tumpukan Batu di Bahu Jalan Sumur Waru Telan Korban, Satu Orang Meninggal Dunia
Arief Rosyid Sukses Buka Restoran Nusantara di Ibu Kota Spanyol