PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Sebanyak 864 peserta dari 35 kecamatan dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahap seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024.
Dari 864 peserta tersebut dari tiap kecamatan akan diambil 15 orang yang akan mengikuti ketahap selanjutnya.
Baca Juga: Pengedar Uang Palsu di Pandeglang Diringkus Polisi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja'i mengatakan, dari peserta yang memenuhi syarat atau lulus ke tahap berikutnya setelah melalui proses penelitian administrasi yang dilakukan dari tanggal 21 November 2022 sampai 1 Desember 2022 sebanyak 864 orang.
"Sesuai data SIAKBA jumlah pendaftar yang telah mengupload berkas sebanyak 955 dan pelamar yang berkasnya dinyatakan lengkap memenuhi syarat dan lulus seleksi administrasi sejumlah 864 orang, dan yang di nyatakan tidak memenuhi sarat secara administratif 91 orang," kata ketua KPU Kabuapten Pandeglang Ahmad Suja'i kemarin.
Baca Juga: Inflasi Provinsi Banten Dinilai Cukup Terkendali, Stok Pangan Tersedia
Untuk itu, kata dia, para calon anggota PPK selanjutnya akan menjalani tahap seleksi tertulis dengan metode computer assisted test (CAT) pada Selasa 6 Desember 2022 bertempat di SMKN 2 Pandeglang yang beralamat di Jl. Lintas Timur Km 03 kadubanen Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang
"Hasil tes tulis yang menggunakan metode CAT akan langsung di publikasikan pada hari itu juga di lokasi kegiatan pelaksanaan tes tulis, artinya setiap peserta bukan hanya mengetahui hasil pribadinya tetapi mengetahui hasil dari peserta yang lainnya," tuturnya.
Baca Juga: Antisipasi Bencana Alam Pada Pemilu 2024
Artikel Terkait
Erupsi Gunung semeru, 6 Desa Terdampak Awan Panas Guguran 'Wedus Gembel'
Dibayar Rp 3 juta, Warga Aceh Selundupkan Sabu Lewat Lubang Anus
Antisipasi Bencana Alam Pada Pemilu 2024
Inflasi Provinsi Banten Dinilai Cukup Terkendali, Stok Pangan Tersedia
Pengedar Uang Palsu di Pandeglang Diringkus Polisi