PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Menindaklanjuti perintah Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto untuk perang terhadap narkoba, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sekitar Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten dengan modus yang tidak lazim yakni memasukan sabu ke dalam tubuh melalui lubang anus untuk menghindari pemeriksaan dari pihak keamanan.
Peredaran gelap narkotika ini dapat diungkap berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan narkoba jenis sabu yang dibawa dari Aceh menuju Pulau Jawa melalui Bandara Soekarno Hatta.
Baca Juga: Erupsi Gunung semeru, 6 Desa Terdampak Awan Panas Guguran 'Wedus Gembel'
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat press conference pada Senin (05/12) mengatakan Ditresnarkoba Polda Banten menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan koordinasi bersama Bea Cukai Kanwil Prov. Banten kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan observasi bersama.
"Setelah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Prov. Banten dan mengetahui tentang nama dan ciri pelaku, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Banten dan Bea Cukai Kanwil Prov. Banten melakukan penangkapan terhadap tersangka Sdr. ZK (52) warga Kec. Sawang, Kab. Aceh Utara, Provinsi Aceh dan sdr. MD (32) warga Kec. Mila, Kab. Pidie, Provinsi Aceh pada Kamis (01/12) sekira jam 19.00 Wib setelah kedua tersangka keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta," kata Shinto.
Baca Juga: BPIP Gelar Penganugerahan Ikon Prestasi Pancasila 2022, Ini Kriteria dan Jadwalnya
Shinto melanjutkan jika petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka namun tidak ditemukan barang bukti. Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan intensif berdasarkan informasi bahwa kedua tersangka memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam tubuh lewat lubang anus untuk menghindari kecurigaan petugas.
"Tim membawa keduanya ke Rumah Sakit EMC Kota Tangerang untuk melakukan rontgen tubuh dan dari hasil rontgen ditemukan benda asing berbentuk kapsul di dalam tubuh kedua tersangka tepatnya di sekitar pinggul. Kemudian tim meminta keduanya untuk mengeluarkan kapsul tersebut yang dilapisi lakban, balon dan kondom didalamnya berisi narkotika jenis sabu," tambah Shinto.
Baca Juga: 11 Desa di Kabupaten Cianjur Jawabarat Harus Segera Direlokasi, BMKG: Zona Seismik Aktip Gempa!
Artikel Terkait
Rumah Janda Anak Satu Dibangun UPZ Baznas Provinsi Banten
Kwarda Banten Serahkan Bantuan Untuk Korban Gempa Cianjur
Jakarta Diprediksi Akan Alami Pergerakan Tanah, BPBD DKI Jakarta Berikan Himbawan "Hati-hati!"
11 Desa di Kabupaten Cianjur Jawabarat Harus Segera Direlokasi, BMKG: Zona Seismik Aktip Gempa!
BPIP Gelar Penganugerahan Ikon Prestasi Pancasila 2022, Ini Kriteria dan Jadwalnya
Erupsi Gunung semeru, 6 Desa Terdampak Awan Panas Guguran 'Wedus Gembel'