PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Kanwil DJP Banten telah menyelenggarakan Program Bincang Pajak (BIJAK) membahas berbagai isu perpajakan terkini secara online periode Agustus hingga Oktober 2022.
Dari 4 kegiatan bincang pajak yang telah dilaksanakan, 1.455 peserta dari masyarakat wajib pajak, professional, akademisi, dan mahasiswa berpartisipasi dalam program ini.
Baca Juga: Ormas Islam Bersatu Sukseskan Hari Santri, Alun-alun Pandeglang Jadi Lautan Santri
Program BIJAK ini terlaksana berkat kolaborasi penyuluh pajak Kanwil DJP Banten dan kantor-kantor pelayanan pajak yang ada di Provinsi Banten dengan berbagai asosiasi penunjang keuangan di Banten seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) wilayah Banten, Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Banten, dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) wilayah Banten.
Adapun materi yang telah disampaikan dalam Program BIJAK adalah Isu Krusial Pendapatan: Perspekstif PSAK dan UU Pajak, Kupas Tuntas Pasca PPS dan Faktur Pajak, Kupas Tuntas Pengkreditan PPN dan PPh: Ketentuan dan Praktik, serta Isu-Isu Krusial Pengakuan Beban dan Biaya: Perspektif Akuntansi dan Pajak.
Baca Juga: SMK 19 Maret Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw, Ini Harapan Besar Kepala Sekolah Bagi Para Siswa.
Program BIJAK merupakan program yang digagas Kanwil DJP Banten secara rutin.
Kegiatan ini diselenggarakan 1 hingga 2 minggu sekali dalam bentuk webinar kolaborasi antara Kanwil DJP Banten bersama asosiasi penunjang keuangan di wilayah Banten.
Sinergi ini merupakan upaya untuk memberikan pengetahuan multidisplin ilmu yang komprehensif bagi masyarakat wajib pajak.
Baca Juga: Cucu Mak Erot, Alif Abdilah Ramu Racikan Jamu Untuk Perbesar Alat Vital Pria
“Merupakan tanggung jawab kita bersama untuk mencerdaskan masyarakat, terutama para Wajib Pajak. Oleh karenanya Kanwil DJP Banten berkolaborasi dengan beberapa asosiasi untuk bersama-sama mengedukasi, agar wajib pajak sadar dan patuh melaksanakan kewajibannya,” ujar Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Banten Dedi Kusnadi dalam sambutannya. ***
Artikel Terkait
Target Pendapatan Pajak Bumi Bangunan di Pandeglang Rp 39 Miliar
Tindak Tegas WP Tak Patuh, Aset 2 Wajib Pajak Disita KPP Tigaraksa
Resmi Naikan Harga BBM Jenis Pertamax, Erick Thohir Minta Maaf : Pemerintah Tak Bisa Andalkan Pajak
Peringati Hari Pajak, Kanwil DJP Banten Lakukan Konservasi Hutan Mangrove
Kabar Gembira! Mulai 18 Agustus sampai Akhir Tahun, Denda Pajak Kendaraan di Banten Dihapuskan