Rakerwil APJII Banten, Hilangkan Blank Spot di Banten

- Jumat, 30 September 2022 | 22:37 WIB
Rakerwil APJII Banten, Hilangkan Blank Spot di Banten (Istimewa )
Rakerwil APJII Banten, Hilangkan Blank Spot di Banten (Istimewa )

PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Banten menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil). Salah satu tujuannya adalah menyelesaikan permasalahan blank spot di Banten.

Ketua APJII Banten Rivan Firman Maulana mengatakan, program APJII ke depan akan fokus pada dua poin.

Baca Juga: Yonif 320 Badak Putih Gelar Kejuaraan Menembak Fun Game Antar Pelajar

“Pertama yakni APJII Banten fokus untuk membranding diri agar APJII lebih dikenal, baik oleh masyarakat juga dengan pemerintah dan manfaat bagi anggota maupun non anggota,” ujar Rivan usai Rakerwil APJII Banten tahun 2022 di salah satu hotel di Kota Tangerang, Jumat, 30 September 2022.

Kedua, lanjut Rivan, program APJII adalah membuat Banten menjadi gate baru bagi jaringan internet. Pihaknya berencana menjadikan Banten sebagai gate baru internet selain Jakarta.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Bakal Ada Makan Durian Gratis di HUT Banten ke 22 Tahun ini

Selain fokus pada dua hal tersebut, APJII Banten juga berharap dengan adanya Rakerwil ini semua permasalahan-permasalahan dapat ditampung dan dapat terselesaikan.

Salah satu permasalahan yang masih banyak dihadapi saat ini yakni masalah blank spot di daerah seperti Lebak dan Pandeglang.

Baca Juga: Menanti Progres Pasca PPS

“Harapan terbesar kami dari kegiatan Rakerwil ini, yakni dari sisi pemerintah diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi lebih baik lagi di mana masih banyak wilayah minim akses internet apalagi di dua wilayah di Banten yakni Kabupaten Lebak dan Pandeglang,” terang Rivan.

Sampai saat ini anggota APJII masih mandiri menyelesaikan persoalan blank spot tanpa campur tangan pemerintah setempat.

Baca Juga: Kepala BPIP Sampaikan Ceramah di Annual Meeting and International Conference AIAT se-Indonesia

Pada kesempatan ini, ia juga mengatakan, Rakerwil merupakan laporan kegiatan yang sudah dilakukan oleh kepengurusan selama setahun ke belakang.

Kegiatan yang dilakukan setiap setahun sekali tersebut diikuti oleh 52 peserta, dengan agenda-agenda APJII ke depan dan hasil keputusan Rakerwil ini akan dibawa atau dipresentasikan pada saat kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

Halaman:

Editor: Muhamad Agus Salim

Tags

Terkini

Kenali Hak Negera Di Properti Anda

Rabu, 24 Mei 2023 | 14:33 WIB
X