PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) Kamis, 18 Agustus 2022.
Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.
Baca Juga: Peringati HUT RI ke 77, Bupati Irna: Kemerdekaan Ini Harus Kita Isi Dengan Produktifitas
Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022 dalam rincian berikut.

Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
Baca Juga: Di Bawah Asuhan BPIP, Presiden Kukuhkan Calon Paskibraka Menjadi Paskibraka Tahun 2022
Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Artikel Terkait
Jadwal Thomas dan Uber Cup 2022 Indonesia vs Jerman Hari ini, Selasa 10 Mei Disiarkan Live di MNCTV dan iNews
Siap Datang Ke Indonesia, Ini Kata Mesut Ozil Dalam Unggahan Twitternya
Gelar Parade Kemenangan Atlet Sea Games, Kapolri Fokus Kembangkan Olahraga Sepeda Indonesia
HUT Ke-44 Tahun Pasar Modal Indonesia, RSUD Pandeglang Dihadiahi Mobil Ambulans
Nyaris Di Blokir Kominfo, Google Akhirnya Beri Kabar Baik Untuk Pengguna Indonesia