PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Sebagai bentuk komitmen membangun keterbukaan informasi publik di lingkungan sekretariat DPRD Provinsi Banten, Kepala Kepala Bagian Aspirasi dan Humas yang diwakili oleh tenaga ahli pada Sub Bagian Informasi, Publikasi dan Dokumentasi Muhamad Agus Salim, mengunjungi kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten dalam rangka mengembalikan keusioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022, Rabu 10 Agustus 2022.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Sekretariat DPRD Provinsi diterima oleh petugas Monev Komisi Informasi tahun 2022.
Baca Juga: Semangat Kemerdekaan, Desa Ramah Lansia Ciinjuk gelar Lomba Senam Lansia
Dalam kesempatan itu, tenaga ahli Sub Bagian Informasi, Publikasi dan Dokumentasi Muhamad Agus Salim menyampaikan, bahwa kedatangannya kepada Komisi Informasi Banten dalam rangka mengembalikan kuesioner monev 2022
“Hari ini kita datang ke Komisi Informasi Provinsi Banten dalam rangka mengembalikan kuesioner monev 2022. Hal ini merupakan agenda tahunan yang untuk mengetahui pelaksanaan keterbukaan informasi di Badan Publik,” ujarnya.
Agus mengatakan, untuk mendukung keterbukaan informasi publik, sekretariat DPRD Banten memiliki program dan layanan diantaranya melalui website resmi dprd-bantenprov.go.id, media sosial, serta Chanel youtube Banten Parlemen TV.
Selain itu, yang terbaru kata Agus, Sekretariat DPRD Banten melaunching aplikasi Pokir yang merupakan sistem informasi mengenai pokok-pokok pikiran DPRD dari hasil reses para anggota DPRD Provinsi Banten.
Baca Juga: Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Tersangka Lainnya
Untuk diketahui, tahun lalu Sekretariat DPRD Provinsi Banten mendapatkan penghargaan Badan Publik Informatif. Hasil tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2020 dengan kategori Cukup Informatif dan pada tahun 2021 mendapatkan kategori Badan Publik Informatif.
"Semoga tahun ini Sekretariat DPRD Banten kembali mendapatkan predikat atau kategori sebagai badan publik Informatif," harapnya.
Baca Juga: Meresahkan Warga, Polres Lebak Ringkus Bandar Judi Togel
Sementara itu, Kasubag Informasi dan Publikasi, Ibud Sihabudin mengatakan, kategori badan publik informatif dari Komisi Informasi terhadap Sekretariat DPRD Banten merupakan bentuk komitmen Sekretariat DPRD Provinsi Banten dalam memberikan pelayanan informasi kepada seluruh masyarakat.
“Predikat yang diraih tahun lalu merupakan hasil kerja keras seluruh pegawai Setwan Provinsi Banten. Semoga pada monev tahun ini Sekretariat DPRD Banten Kembali mendapatkan Predikat Badan Publik Informatif,” pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Diketua Megawati, Presiden Jokowi Resmi Lantik Dewan Pengarah BRIN
Dewan Banten Minta Bantuan Bahan Pokok Modal Usaha Harus Tepat Sasaran
Gelar Diskusi Bulanan, Fokus Pandeglang Gandeng Dewan Banten Bahas Kesejahteraan Masyarakat
Maling Anggaran Dewan Kesenian Banten Ditahan Polresta Serang Kota
Megawati Dapat Jabatan Baru Sebagai Ketua Dewan Pembina Duta Pancasila Paskibraka, ini Tugasnya
Inalillahi, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad YuriantoTutup Usia
Dewan Pendidikan Keluhkan Kekosongan Jabatan Kepala Sekolah: Sudah Lulus Diklat Tapi Belum Dilantik!