PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Penyidik tim khusus Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, hari ini, Kamis 11 Agustus 2022.
"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Baca Juga: Meresahkan Warga, Polres Lebak Ringkus Bandar Judi Togel
Selain itu, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri.
"Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi.
Baca Juga: Al Muktabar: Dengan Kita Berpramuka, Kita Akan Jadi Manusia Unggul
Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.
"Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri," ucap Dedi.
Artikel Terkait
Indra Kenz Diduga Miliki Aset Kripto Senilai Rp 58 Miliyar, Benarkah? : Ini Kata Mabes Polri
Pesan Polri Jelang Demonstrasi Mahasiswa Besok : Hormati Hak Masyarakat
Polri Pastikan Arus Lalu Lintas dari Kalikangkung hingga Cikampek Ramai Lancar
HUT Bhayangkara ke-76, Ketua DPRD Banten Berharap Polri Lebih Pintar dari Pelaku Kejahatan
Sespimti Polri Bahas Buku Ahmad Basarah: 'Bung Karno, Islam dan Pancasila'
Mengenal Lebih Dekat Fungsi dan Tugas Divisi Propam Polri, Simak Selengkapnya