PANDEGLANGNEWS.CO.ID,- Berawal dari informasi temuan jasad dalam karung tanpa identitas yang dibuang di tumpukan sampah di pinggir jalan raya Laban – Cerucuk Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Sabtu (30/07) sekitar pukul 08.00 WIB.
Tim gabungan Polda Banten bersama Polres Serang mengidentifikasi korban dengan menggunakan Scientific Crime Investigation (SCI) berbasis Face Recognizer dan Fingerprints Identification System (FIS) yang dimiliki oleh Polda Banten.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan keberhasilan pengungkapan ini selain dengan menggunakan teknologi kepolisian juga dengan menyebar informasi publik dalam flyers di media sosial.
“Selain menggunakan teknologi kepolisian tersebut, penyidik Satreskrim Polres Serang telah juga menyebar informasi publik dalam flyers di media sosial untuk mendorong partisipasi publik mengenali identitas korban, sehingga pada Minggu (31/07) sore telah datang ke RS. Bhayangkara 2 keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya," tuturnya.
Baca Juga: Sepakat, Puskesmas Cadasari Dan Rumah Zakat Jalin Kolaborasi Program Kesehatan Berkelanjutan
"Dimana pasca melihat kondisi korban secara langsung, 1 keluarga meyakini bahwa korban adalah anaknya berdasarkan ciri-ciri primer dan sekunder pada tubuh korban,” tambah Shinto.
Selanjutnya Shinto menerangkan deskripsi salah satu keluarga mempunyai beberapa kecocokan baik data primer maupun sekunder.
Artikel Terkait
Razia Kos-Kosan, Polisi Amankan 4 Pasangan Bukan Suami Istri dan 4 Plastik Miras
Takmau Kalah dengan Para Demonstran di Aksi 11,Polisi Siapkan Hal Ini
Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Kerbau di Kabupaten Serang
Jadi Pelaku Curanmor dan Penadah, Warga Lebak dan Tangerang Diamankan Polisi
Odong-Odong Tertabrak Kereta Api di Serang, 9 Orang Meninggal Dunia. Sopir Diamankan Polisi