PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Masih Hangat diperbincangkan kasus penembakan antar polisi, dimana kejadian tersebut terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Dalam rangka menjaga objektivitas, langkah cepatpun diambil Kapolri jendral Pol listyo Sigit Prabowo yang menunjuk wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono untuk mengisi Jabatan Kadiv Propam Polri.
Baca Juga: Modus Jemput Pacar, Konsumen Bawa Kabur Motor Penjaga Toko Pakaian
Seperti telah diketahui, kasus penembakan antar polisi tersebut menewaskan Brigadir J oleh Bharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Dimana kasus yang masih dalam tahap penyidikan ini, akan tetap mengedepankan scientific crime investigation.
Baca Juga: Pengurus BWI Banten 2022-2025 Resmi Dikukuhkan
Terlepas dari itu semua, mungkin banyak orang yang masih belum tahu apa fungsi dan tugas dari divisi mabes Polri.
Iformasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, inilah fungsi dan tugas dari divisi propam mabes polri.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Unival Antusias Ikuti Tax Goes to Campus
Artikel Terkait
Indra Kenz Diduga Miliki Aset Kripto Senilai Rp 58 Miliyar, Benarkah? : Ini Kata Mabes Polri
Pesan Polri Jelang Demonstrasi Mahasiswa Besok : Hormati Hak Masyarakat
Polri Pastikan Arus Lalu Lintas dari Kalikangkung hingga Cikampek Ramai Lancar
HUT Bhayangkara ke-76, Ketua DPRD Banten Berharap Polri Lebih Pintar dari Pelaku Kejahatan
Sespimti Polri Bahas Buku Ahmad Basarah: 'Bung Karno, Islam dan Pancasila'