PANDEGLANGNEWS.CO.ID,- Sebagai wujud dari Komitmen DPRD Banten untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Banten.
Ketua DPRD Andra Soni mendorong Pemerintah Kota/ Kab yang belum memiliki Perda Disabilitas untuk segera Menyusun Perda tersebut sebagai inisiasi DPRD.
Baca Juga: Bupati Irna Resmikan Gedung Baru Puskesmas Pandeglang
Andra menyampaikan, bahwa pihaknya telah menghubungi DPRD Kab/Kota yang belum memiliki Perda Disabilitas untuk segera Menyusun Perda tersebut.
“Saya pribadi telah menghubungi DPRD Kab/Kota yang belum memiliki Perda ini untuk segera menginisiasi dibuatnya Perda Disabilitas," ujarnya.
Baca Juga: Nyaris Di Blokir Kominfo, Google Akhirnya Beri Kabar Baik Untuk Pengguna Indonesia
"Jadi agar ada cantolan hukumnya dan dapat mengikat pelaku industry swasta ataupun pemerintahan untuk menerima pekerja penyandang disabilitas,” sambungnya.
Ketua DPRD Banten ini juga menambahkan bahwa selama ini DPRD sangat berkomit menjadikan Banten sebagai Provinsi yang ramah disabilitas.
Baca Juga: Penduduk Miskin Provinsi Banten Diklaim Menurun, Berikut Data Lengkap Dari BPS
Artikel Terkait
Ketua DPRD Banten Dorong Pj Gubernur Al Muktabar Segera Terbitkan Pergub Disabilitas
Peredaran Miras di Pandeglang Marak, Masyarakat Banten Bersatu Minta DPRD Revisi Perda Nomor: 12 Tahun 2007
Datangi DPRD Pandeglang, Masyarakat Banten Bersatu Pertanyakan Pengawasan Peredaran Miras
Koordinasi Dengan DPRD Banten, Pj Gubernur Al Muktabar Terima Banyak Saran dan Masukan
HUT Bhayangkara ke-76, Ketua DPRD Banten Berharap Polri Lebih Pintar dari Pelaku Kejahatan