PADEGLANGNEWS.CO.ID, – Kanwil DJP Banten melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati hari pajak tanggal 14 Juli 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan diantaranya perlombaan olahraga dan seni, seminar, dan kegiatan kemanusiaan lainnya.
Baca Juga: Kenalan di Facebook, Gadis Belia Digilir 5 Pria di Penginapan Anyer
Salah satunya adalah kegiatan konservasi hutan mangrove yang diselenggarakan di Ketapang Urban Agriculture, Kabupaten Tangerang.
Kanwil DJP Banten melakukan penanaman 1000 pohon mangrove sebagai bukti nyata kepedulian DJP terhadap kelestarian lingkungan.
Baca Juga: 2.149 P3K Terima SK, Bupati Irna Janji Perjuangkan 7 Ribu Honorer di Pandeglang
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo yang menceritakan mengenai latar belakang dilaksanakannya kegiatan konservasi hutan mangrove.
"Kegiatan konservasi hutan mangrove merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara kepala Kanwil DJP Banten dengan Bupati Tangerang beberapa waktu yang lalu," tuturnya.
Baca Juga: Alvin, Pengusaha Muda Pandeglang yang Sukses Raup Cuan Ratusan Juta Per Bulan dari Bisnis Konveksi
Yoyok menyampaikan, bahwa konservasi hutan mangrove sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan umat manusia.
"Hal ini sejalan dengan peran pajak yang juga menjadi soko guru utama kekuatan negara yang secara legitimasi historis ditetapkan sejak tanggal 14 Juli 1945 sebagai urusan yang sangat penting," tuturnya.
Baca Juga: Ini Dia Perbedaan Khodam Leluhur Dan Khodam Amalan! Mana Yang Lebih Baik? Simak Selengkapnya
"Pajak menjadi pembahasan khusus dalam rangka mencari sumber-sumber penerimaan utama negara yang menjamin keberlangsungan dan kesejahteraan masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," sambungnya.
Acara dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai hutan mangrove oleh Hari Mahardika dari Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang.
Artikel Terkait
BI Banten dan Kanwil DJP Banten Kolaborasi Sukseskan Penerimaan Negara
Target Pendapatan Pajak Bumi Bangunan di Pandeglang Rp 39 Miliar
Kukuhkan Kembali Kerjasama, DJP Banten dan UMN Teken MoU Tax Center
Tindak Tegas WP Tak Patuh, Aset 2 Wajib Pajak Disita KPP Tigaraksa
Resmi Naikan Harga BBM Jenis Pertamax, Erick Thohir Minta Maaf : Pemerintah Tak Bisa Andalkan Pajak
Gandeng APINDO, Kanwil DJP Bante Gelar Sosialisasi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan