Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Kerbau di Kabupaten Serang

- Rabu, 6 Juli 2022 | 19:08 WIB
Ilustrasi Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Hewan Ternak di Pandeglang (Istimewa )
Ilustrasi Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Hewan Ternak di Pandeglang (Istimewa )

PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Gerak cepat, lima laki-laki pelaku spesialis pencurian hewan ternak berhasil digulung Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang saat mengangkut 2 ekor kerbau menggunakan kendaraan truk.

Kelima pelaku diringkus di Jalan Raya Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Rabu (06/07) dini hari. Dalam penyergapan tersebut 2 pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri.

Baca Juga: OPD di Lingkungan Pemkab Pandeglang Diminta Sajikan Data Yang Berkualitas

Kelima pelaku yang kini diamankan di Mapolres Serang yaitu SY (31), IS (49), AN (49), ketiganya warga Kabupaten Pandeglang dan EM (40) serta SU alias Kiwong (38) warga Kabupaten Lebak.

Barang bukti yang diamankan yaitu 2 ekor kerbau, 1 buah golok, 4 buah tali tambang serta unit mobil Mitsubishi Cold Diesel Nopol: A-9254-K.

Baca Juga: Imunisasi Anak Bakal Dilakukan Satu Bulan, Camat dan Kepala Puskesmas Diminta Bersinergi

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan penangkapan 5 pelaku pencurian hewan ternak bermula dari adanya laporan SA (58) warga Kampung dan Kecamatan Kibin yang kehilangan 2 ekor kerbau.

Para pelaku mengambil kerbau dari kandang yang ada dibelakang rumah korban dan diketahui mengangkut kerbau menggunakan kendaraan truk.

Baca Juga: Raperda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Diyakini Dapat Wujudkan Kemandirian dan Partisipasi Masyarakat

"Dari laporan tersebut Tim Resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini langsung bergerak ke lokasi pencurian. Setelah memperoleh informasi, Tim Resmob langsung melakukan penyisiran," terang Yudha.

Saat melakukan penyisiran di Jalan Raya Gorda, Tim Resmob menemukan truk bernopol A-9254-K. Karena dicurigai mengangkut kerbau, petugas langsung menghentikan.

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-76, Ketua DPRD Banten Berharap Polri Lebih Pintar dari Pelaku Kejahatan

Saat truk berhenti, dua pelaku melompat dari atas kendaraan mencoba melarikan diri ke arah persawahan. Mengetahui ada yang melarikan diri, tiga pelaku langsung diamankan, sementara anggota lainnya mengejar pelaku yang melarikan diri.

"Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, kedua pelaku yang diketahui bernama EM (40) dan SU (38) dilakukan tindakan tegas dan terukur. Setelah berhasil ditangkap, kelima pelaku langsung diamankan," kata Yudha Satria.

Halaman:

Editor: Muhamad Agus Salim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X