Baca Juga: Lahir Tanpa Lubang Anus, Bayi di Kutabumi Tangerang Butuh Bantuan Untuk Operasi Bedah
"Dan ditemukan dua kardus berisi 20 bungkus narkoba dan dua tas ransel berisi 20 bungkus narkoba pada mobil dengan kemasan plastik hitam dengan berat 40 kg,” sambung Shinto.
Pada saat bersamaan Shinto menjelaskan penangkapan BY, penyidik melakukan penangkapan tersangka RB.
"Saat bersamaan dengan penangkapan BY, penyidik melakukan penangkapan tersangka RBS (26) ketika itu berboncengan dengan ADS (28) disalah satu perumahan di Bekasi yang setelah dilakukan penggeledahan secara teliti, terdapat beberapa bungkus plastik berisi narkoba jenis Sabu seberat 241,89 gram dan plastik hitam berisi 494 butir ekstasi,” ungkap Shinto.
Baca Juga: Atasi Masalah Latsar CPNS Papua, LAN Gelar Rakorsus dengan BKPSDM 10 Kabupaten Papua
Shinto menjelaskan dari sindikat pengedar narkoba lintas Provinsi lintas Negara tim berhasil mengamankan banyak barang bukti.
“Total penyitaan barang bukti narkoba dari sindikat pengedar narkoba lintas Provinsi lintas Negara ini pasca dilakukan penimbangan sebanyak 43,2 kg Sabu dan 494 butir Ekstasi," tuturnya.
Baca Juga: Koordinasi Dengan DPRD Banten, Pj Gubernur Al Muktabar Terima Banyak Saran dan Masukan
"Selain Sabu penyitaan barang bukti lainnya dilakukan terhadap satu unit mobil Avanza, satu unit motor Nmax, timbangan elektrik, tas, beberapa unit handphone dan alat hisap Sabu,” sambungnya.
Shinto menuturkan adapun tersangka yang berhasil ditangkap dari sindikat pengedar narkoba lintas Provinsi lintas Negara adalah tujuh tersangka yang memiliki peran masing-masing.
Baca Juga: HUT Ke-44 Tahun Pasar Modal Indonesia, RSUD Pandeglang Dihadiahi Mobil Ambulans
“Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil mengamankan tujuh tersangka antara lain ASY als Sidik (28), DS als Deri (27) dan DM als Martin (23) sebagai pengecer kelas kecil, MI als Kacol (25) sebagai pengedar klasifikasi sedang," tuturnya.
"BY als Kakek (54) sebagai bandar besar yang menyuplai lintas Provinsi lintas Negara, RBS als Bonar (26) dan ADS als Cina (28) berperan membantu menyimpan barang,” tambahnya.
Baca Juga: Perkuat Lembaga Keuangan Mikro, DPD RI Gelar Uji Sahih di Kampus UNTIRTA
Shinto menjelaskan sesuai perintah Kapolda Banten akan menerapkan pasal berlapis kepada para tersangka.
Artikel Terkait
Diduga Memposting konten Asusila Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Bulan Ramadhan, Siswa SPN Polda Banten Gelar Tadarus Al Qur'an
Polda Banten Siapkan 3.179 Personel Gabungan Dalam Operasi Ketupat Maung 2022
Buruan Daftar! Polda Banten Bantu Operasi Celah Bibir atau Lelangit Gratis
Atraksi Paramotor Polda Banten Meriahkan HUT Bhayangkara ke-76