7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Diringkus Polresta Tangerang

- Jumat, 1 Juli 2022 | 14:23 WIB
Dokumentasi konferensi pers 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Diringkus Polresta Tangerang (Istimewa )
Dokumentasi konferensi pers 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Diringkus Polresta Tangerang (Istimewa )

PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Polda Banten mendapat kado istimewa berupa kinerja bagi masyarakat dengan keberhasilan Ditresnarkoba Polda Banten beserta Satresnarkoba Polresta Tangerang yang berhasil mengungkap sindikat besar pengedar narkoba jenis sabu seberat 43 kg dan Ekstasi sebanyak 494 butir jaringan lintas Provinsi lintas negara. 

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan, penangkapan sindikat besar narkoba merupakan keberhasilan Satresnarkoba Polresta Tangerang yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polresta Tangerang Kompol Gede Adi Sasmita.

Baca Juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Begini Perjalanan Karirnya

"Pengungkapan sindikat besar narkoba merupakan kerja keras dan keuletan tim Satresnarkoba Polresta Tangerang yang pada Rabu (18/05) telah dilakukan penangkapan terhadap ASY (28) di Cikupa dengan barang bukti 0,25 gram," ungkapnya..

Shinto mengatakan, pada Senin (13/06) penyidik berhasil menangkap DS (27) dikontrakannya, di Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang sekitar pukul 04.45 WIB.

Baca Juga: Atraksi Paramotor Polda Banten Meriahkan HUT Bhayangkara ke-76

"Kemudian dilanjutkan dengan penangkapan DM (23) dikontrakan dekat dengan DS dan berhasil ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 17,65 gram di dalam kamar DS.” kata Shinto.

Shinto mengatakan, Penyidik Satresnarkoba Polresta Tangerang bersama Penyidik Ditnarkoba Polda Banten mengembangkan penyelidikan ke pemasok terbesar di Pasar Kemis.

Baca Juga: ACT Bangun dan Resmikan Madrasah Darul Hidayah Pandeglang

Satresnarkoba Polresta Tangerang bersama Penyidik Ditnarkoba Polda Banten mengembangkan penyelidikan ke pemasok terbesar di Pasar Kemis pada Sabtu (18/06) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Kemudian berhasil melakukan pengungkapan terhadap MI pengedar sabu terbesar di Pasar Kemis dengan menyita 768,4 gram sabu yang dikemas dalam 8 bungkus plastik besar berwarna hitam,” jelas Shinto.

Baca Juga: Legenda Putri Badariah dan Sumur Tujuh di Pandeglang yang Dipercaya Entengkan Jodoh

Shinto menerangkan tidak puas dengan penyitaan narkoba tersebut, penyidik melakukan analisa dan pengumpulan informasi tentang bandar besar yang berasal bukan dari banten.

"Tidak puas dengan penyitaan narkoba tersebut, penyidik melakukan analisa dan pengumpulan informasi tentang bandar besar yang berasal bukan dari Banten, sehingga tim melakukan rangkaian penangkapan lanjutan pada Minggu (26/06) di sekitar Tol Cikampek dengan upaya paksa memberhentikan satu unit mobil dikemudikan BY (54)," tuturnya.

Halaman:

Editor: Muhamad Agus Salim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X