PANDEGLANGNEWS.CO.ID, – Mengatasi berbagai permasalahan terkait dengan pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Papua dibutuhkan kolaborasi dan sinergi dari pemerintah pusat dan daerah.
Khususnya terkait permasalahan Latsar CPNS formasi Tahun 2018 di 10 Kabupaten yang ada di Papua yang sudah mendekati batas akhir toleransi waktu pemagangan CPNS yaitu maksimal 2 tahun dengan diskresi Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah menerima SK CPNS.
Baca Juga: Koordinasi Dengan DPRD Banten, Pj Gubernur Al Muktabar Terima Banyak Saran dan Masukan
Hal tersebut diungkapkan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Dr. Adi Suryanto, M.Si saat membuka Rapat Koordinasi
Khusus Latsar CPNS antara LAN bersama BPSDM Provinsi Papua dan 10 Kabupaten Provinsi Papua, di Kota Denpasar, Bali, belum lama ini.
Baca Juga: HUT Ke-44 Tahun Pasar Modal Indonesia, RSUD Pandeglang Dihadiahi Mobil Ambulans
“Rapat Koordinasi ini menjadi forum yang penting untuk membahas akselerasi sekaligus menyelesaikan penyelenggaraan Latsar CPNS pada 10 Kabupaten yang sampai saat ini masih menyisakan sekitar 4000 ribu CPNS Formasi Tahun 2018 yang belum mengikuti Latsar CPNS," tuturnya.
"Pekerjaan yang tidak mudah, namun dengan sinergi dan kolaborasi permasalahan ini sangat mungkin untuk bisa diselesaikan,” tambah Adi Suryanto.
Baca Juga: Perkuat Lembaga Keuangan Mikro, DPD RI Gelar Uji Sahih di Kampus UNTIRTA
Artikel Terkait
Resmi Naikan Harga BBM Jenis Pertamax, Erick Thohir Minta Maaf : Pemerintah Tak Bisa Andalkan Pajak
BREAKING NEWS: Pemerintah Umumkan Libur Lebaran dan Cuti Bersama Lebaran 29 April -9 Mei 2022
LAN Raih Peringkat Tiga Besar Pelaksanaan Kinerja Anggaran Tahun 2021
Pemerintah Imbau Masyarakat Tidak Makan dan Minum Saat Halal Bihalal Lebaran Idul Fitri 2022
Raih WTP Enam Kali Berturut Turut, Bupati Pandeglang: Hasil Kerja Keras Pemerintah dan Dukungan Masyarakat
LAN dan Pijar Jalin Kerjasama Tingkatkan Kapasitas ASN