PANDEGLANGNEWS.CO.ID. Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten.
Dalam kesempatan tersebut, Al Muktabar mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Banten atas pernyataan, pendapat maupun saran yang telah disampaikan melalui pandangan umum dari fraksi-fraksi di rapat paripurna sebelumnya.
Baca Juga: HUT Ke-44 Tahun Pasar Modal Indonesia, RSUD Pandeglang Dihadiahi Mobil Ambulans
"Saya juga mengucapkan terima kasih untuk apresiasi yang telah disampaikan oleh fraksi terhadap capaian opini WTP atas LKPD TA 2021 dari BPK RI untuk yang keenam kalinya, capaian tersebut tentunya merupakan upaya kita bersama antara jajaran Pemerintah Daerah dengan DPRD dalam mempertahankan opini terbaik dari BPK melalui langkah-langkah konkret," ungkap Al Muktabar dalam rapat paripurna, Selasa 21 Juni 2022
Al Muktabar juga menuturkan terkait rekomendasi yang disampai oleh BPK RI telah ditindaklanjuti, sedangkan terkait saran dari seluruh fraksi di DPRD Provinsi Banten mengenai dengan perlunya ditingkatkan pendapatan pada tahun kedepannya, dan Pemerintah Provinsi Banten sependapat atas saran tersebut.
Baca Juga: Perkuat Lembaga Keuangan Mikro, DPD RI Gelar Uji Sahih di Kampus UNTIRTA
"Kami sependapat dengan seluruh fraksi bahwa pendapatan perlu ditingkatkan lagi pada tahun-tahun mendatang. Meskipun masih berada di tengah masa pandemi Covid-19, optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah khususnya PKB dan BBNKB terus dilakukan melalui kegiatan intensifikasi pajak daerah," katanya.
Selain itu, Al Muktabar juga menjelaskan mengenai link and match antara dunia pendidikan dan industri, Pemerintah Provinsi Banten akan terus melakukan perbaikan melalui serangkaian upaya yang terintegrasi dengan dunia usaha sebagai langkah nyata untuk menjawab tantangan tingginya angka pengangguran.
Baca Juga: Khilafatul Muslimin Mencuat, Ulama dan Tokoh Masyarakat di Kota Serang Deklarasikan Anti Khilafah
"Pengurangan angka pengangguran secara teknokratis telah dilakukan melalui pendekatan pembangunan Pro Job yang bersifat tematik holistik integratif spasial pada RKPD Provinsi Banten, kebijakan yang diambil antaranya penguatan efektivitas MoU pendidikan vokasi dengan dunia usaha, penguatan pelatihan tenaga kerja dan revitalisasi BLKI serta yang lainnya," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Al Muktabar mengajak kepada semua stakeholder untuk dapat bersama-sama meningkatkan koordinasi pemerintahan yang konstruktif, keseimbangan perencanaan daerah antara unit kerja maupun antara Provinsi dengan Kabupaten dan Kota. Serta peningkatan sinergitas kerjasama pembangunan antara pemerintah, masyarakat dan swasta.
Baca Juga: Kaywood, Produk Jam Tangan Kayu dari Pandeglang Lolos Jadi Finalis di AKI Expo 2022
"Mari kita bersama-sama bekerja untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menjaga kondusifitas wilayah serta memberikan pelayanan prima untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten dengan tetap menjaga protokol kesehatan," tandasnya. ***
Artikel Terkait
Diduga Korupsi Honor Pamdal Dan OB, Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Dilaporkan ke Kejati
Belajar Perda Ponpes, DPRD Pandeglang Kunker ke Pemkot Bekasi
Digertak HMPB, Kejati Siap Proses Dugaa Tidak Pidana Korupsi Wakil Ketua DPRD Kota Serang
Ketua DPRD Banten Dorong Pj Gubernur Al Muktabar Segera Terbitkan Pergub Disabilitas
Peredaran Miras di Pandeglang Marak, Masyarakat Banten Bersatu Minta DPRD Revisi Perda Nomor: 12 Tahun 2007
Datangi DPRD Pandeglang, Masyarakat Banten Bersatu Pertanyakan Pengawasan Peredaran Miras