PANDEGLANGNEWS.CO.ID, – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Komunikasi, Informatika Sandi dan Statistik membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa tidak puas terhadap pelayanan publik Pemerintah daerah dan pusat.
Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika Sandi dan Statistik Kabupaten Pandeglang Heriyana mengatakan Pemkab Pandeglang mulai saat ini membuka layanan pengaduan melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Baca Juga: 371 Jemaah Haji Kloter 20 Asal Pandeglang Diberangkatkan
"Dimana sistem aplikasi ini akan menampung pengaduan bagi publik terhadap pelayanan Pemerintah daerah, “kata Heriyana usai melakukan Sosialisasi SP4N LAPOR di Oproom Setda, Kamis 16 Juni 2022.
“Aplikasi Sp4n Lapor merupakan sebuah sistem aplikasi yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat untuk mengakomodir semua aduan dari masyarakat terkait pelayanan publik," sambungnya.
Baca Juga: Gelar Unras, Mahasiswa Papua di Banten Dorong Pemekaran Daerah Otonomi Baru Untuk Papua
Menurut Heriyana, terkait layanan pengaduan, sebetulnya Pemerintah daerah sudah memiliki aplikasi Bebeja, akan tetapi karena intruksi dari Pemerintah Pusat untuk pengaduan layanan publik satu koneksi.
"Maka aplikasi Bebeja yang selama ini menjadi bagian untuk melayani pengaduan masyarakat, saat ini sudah tidak di gunakan lagi, “terangnya.
“Semua aduan masyarakat terkait pelayanan OPD, akan terkoneksi langsung kepada Pemerintah Pusat, dan natinya aduan itu akan disampaikan dan harus ditindaklanjuti oleh masing-masing Pemerintah daerah," tambahnya.
Baca Juga: Dinkes Pandeglang Gelar Rapat Analisis Situasi Aksi Satu Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting
Sementara itu, asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pandeglang Ramadani mengatakan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pengaduan publik, tentu saja Pemerintah daerah akan mengoptimalkan Sp4n Lapor sebagai layanan pengaduan skala nasional.
"Maka dari itu layanan pengaduan publik milik Pemerintah Pusat ini harus di pastikan berjalan efektif,“ kata Ramadani.
Baca Juga: LAN dan Pijar Jalin Kerjasama Tingkatkan Kapasitas ASN
“Sistem aplikasi Sp4n Lapor ini hampir sama dengan aplikasi pengaduan publik milik Pemerintah daerah, dimana apabila ada masyarakat yang melakukan proses pengaduan terhadap pelayanan OPD, baik itu masalah kesehatan, pendidikan, sosial, nanti akan kita tindaklanjuti kepada OPD yang bersangkutan untuk koreksi perbaikan kedepanya, “ pungkas Ramadani. ***
Artikel Terkait
Raih WTP Enam Kali Berturut Turut, Bupati Pandeglang: Hasil Kerja Keras Pemerintah dan Dukungan Masyarakat
Pemkab Pandeglang Siap Berkolaborasi Dengan Perguruan Tinggi
Pemkab Pandeglang Gandeng Bank Banten untuk Pembayaran PBB, Strategi Jemput Bola Digalakan
Disdukcapil Pandeglang Berikan Pelayanan Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas
Dinkes Pandeglang Gelar Rapat Analisis Situasi Aksi Satu Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting
371 Jemaah Haji Kloter 20 Asal Pandeglang Diberangkatkan