PANDEGLANGNES.CO.ID, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten atas laporan pasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota tahun 2021.
Dari hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Pandeglang atas laporan keuangan Pemerintah daerah tahun 2021, dengan demikian Pemerintah Kabupaten Pandeglang mendapatkan perdikat WTP 6 kali berturut turut dari tahun 2016 hingga 2021.
"Pemerintah daerah selalu menyajikan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, dan alhamdulillah tahun 2021 kita kembali meraih WTP, " demikian disampaikan Bupati Pandeglang Irna Narulita usai acara penyerahan LHP di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Rabu 25 Mei 2022.
Baca Juga: Gelar Parade Kemenangan Atlet Sea Games, Kapolri Fokus Kembangkan Olahraga Sepeda Indonesia
Menurut Irna, capaian yang diraih Pemkab Pandeglang saat ini merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur pemerintah dan dukungan dari masyarakat.
“Kita diberikan tanggung jawab untuk mengelola keuangan, maka dari itu pengelolaan keuangan ini harus dikelola dengan baik dan transparan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, “ucap Irna.
Irna menjelaskan bahwa WTP bukan prestasi, akan tetapi sebuah tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan, oleh sebab itu opini WTP ini wajib hukumnya, karena sebagai bentuk penyajian laporan keuangan yang akuntabel.
Baca Juga: Datangi DPRD Pandeglang, Masyarakat Banten Bersatu Pertanyakan Pengawasan Peredaran Miras
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Udi Juhdi menyampaikan apresiasi atas hasil opini WTP yang diterima oleh Pemerintah daerah dari BPK-RI Perwakilan Banten.
Artikel Terkait
PDPM Kabupaten Pandeglang Periode 2021-2025 Resmi Dilantik, Inilah Pesan Menarik Ketua PDPM untuk Pemuda
4 Wisatawan Asal Pandeglang Terseret Ombak di Pantai Cibobos, 1 Orang Meninggal Dunia
Mikaila Ladia, Gadis Cilik Asal Pandeglang Sabet Juara 1 Lomba Menulis Tingkat Nasional
Peredaran Miras di Pandeglang Marak, Masyarakat Banten Bersatu Minta DPRD Revisi Perda Nomor: 12 Tahun 2007
Datangi DPRD Pandeglang, Masyarakat Banten Bersatu Pertanyakan Pengawasan Peredaran Miras