Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Baros, 1 Orang Meninggal dan 4 Orang Luka Parah, Ini Kronologinya
Ia juga mengaku heran setiap laporan yang disampaikan kepada aparat tidak direspons dengan baik. Bahkan berdalih tidak menemukan barang bukti berupa miras yang dijual di agen-agen yang ditengarai menjadi gudang miras.
“Kami sengaja beli miras sebagai bahan investigasi, namun setelah kami laporkan temuan itu tindak lanjutnya tidak jelas. Kami minta aparat untuk tegas menegakan perda ini, jatuhkan sanksi yang berat agar bisa menjadi efek jera bagi yang lain,” tegasnya.
Baca Juga: Muhaimin Iskandar Berikan Tali Asih Bagi Ratusan Untuk Keluarga Tidak Mampu di Kabupaten Tangerang
Sementara, anggota MBB lainnya, Ika mempertanyakan soal pengawasan peredaran miras di Kabupaten Pandeglang. Selain itu diKabupaten Pandeglang belum ada panti rehabilitasi terhadap pelanggar miras atau kesusilaan.
“Pemerintah daera perlu melakukan pembinaan terhadap para pelanggar perda itu, karena bagaimanapun mereka juga ada yang korban danperlu diberikan pembinaan,” sarannya.
Baca Juga: Mantan Ketum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia
Sementara, Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Udi Juhdi mengapresiasi, atas masukan dan saran dari MBB terkait persoalan penegakan Perda nomor: 12 Tahun 2007, terutama soal peredaran miras.
“Perlu kami sampaikan terkait adanya pelanggaran perdatentunya ada instansi yang bertugas menegakannya, dalam hal ini Satpol PP.Untuk itu saya meminta Plt. Kepala Satpol PP untuk turun ke lapangan menindaklanjuti laporan ini,” pinta Udi.
Baca Juga: Mantan Ketum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia
Artikel Terkait
Waduh! Kafe Pinggir Pantai di Cigondang Labuan Berani Jual Miras, Pengelola: Kami Punya Izin
Sita Miras di Caffe Santuy Beach, Kapolsek Labuan: Tidak ada Polisi Membackup Penjual Miras
Satpol PP dan PMPAM Sita 88 Botol Miras di Warung Jamu, Cigadung, Karang Tanjung, Pandeglang
Mobil Pengangkut Ratusan Miras di Sukaresmi Pandeglang Diamankan Polisi
Jelang Ramdhan, Polres Pandeglang Musnahkan Ribuan Botol Miras
Razia Kos-Kosan, Polisi Amankan 4 Pasangan Bukan Suami Istri dan 4 Plastik Miras