PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.
Demikian hal tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa 17 Mei 2022.
Baca Juga: Pemilik Burung Wajib Tahu, 5 Cara Merawat Burung Murai Batu Agar Menang Lomba
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi seperti dilansir dari setkab.go.id.
"Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” sambungnya.
Baca Juga: Sertijab Gubernur Banten, Ini Harapan Bupati Irna Kepada Al Muktabar
Namun, Presiden meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.
“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," tuturnya.
Baca Juga: 6 Zodiak Yang Paling Cocok dan Berzodoh jika Di Sandingkan, Cek disini !
Artikel Terkait
Buntut Internasional Tak Percaya, Jepang Mundur Sebagai Investor IKN, Rocky Gerung : Jokowi Sakit Kepala
Jokowi Larang Menterinya Bicarakan 3 Periode, Hersubeno Arief : Hati-Hati Ini Strategi Kelabui Publik
Rocky Gerung Sebut, Jokowi Bisa Saja Dilengserkan, Sosok Prabowo dinilai Bisa gantikan Bangku Kekuasaan
Media Internasional Sebut Indonesia Akan Bangkrut, Disebut Gara-Gara Proyek Jokowi
BBM jenis Pertalite Akan Naik, Rocky Gerung: Mestinya Presiden Jokowi yang Disalahkan