Peneliti BRIN Prediksi 1 Syawal 1443 H Jatuh Pada 2 Mei 2022

- Rabu, 27 April 2022 | 22:47 WIB
Ilustrasi Peneliti Prediksi 1 Syawal 1443 Hijriah Jatuh Pada 2 Mei 2022 (Istimewa )
Ilustrasi Peneliti Prediksi 1 Syawal 1443 Hijriah Jatuh Pada 2 Mei 2022 (Istimewa )

PANDEGLANGNEWS.CO.ID,- Tanggal 1 Syawal 1443 Hijriah di prediksi akan jatuh pada tanggal 2 Mei 2022.

Hal itu disampaikan oleh Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin memprediksi 1 Syawal 1443 Hijriah atau Idul Fitri 2022 kemungkinan jatuh pada 2 Mei 2022.

Baca Juga: Mitra Pertamina Bagikan Parcel Lebaran Untuk 130 Anak Yatim, Janda dan Jompo di Kawasan Banten Lama

"Hasil rukyat, pada sidang isbat akan diterima, ini akan seragam pada 2 Mei 1 Syawalnya", kata Thomas dalam diskusi daring yang diikuti dari Jakarta, Selasa 19 april 2022.

Thomas juga menjelaskan posisi bulan pada 29 Ramadhan 1443 atau 1 Mei 2022, di wilayah Indonesia berada pada batas kriteria baru MABIMS.

Baca Juga: Lewat Safari Ramadhan, Bank Banten Kian Mesra Dengan Rangkasbitung

Potensi perbedaannya karena Indonesia berada pada batas kriteria imkan rukyat, secara astronomi diprakirakan hilal sangat sulit dirukyat.

Apalagi pada masa pancaroba saat ini, potensi mendung dan hujan mungkin terjadi di lokasi rukyat.

Baca Juga: Ingat! Saat Mudik Supir Wajib Hindari Makan Makanan ini

Ia juga mengatakan dari berbagai pendapat pakar hisab rukyat, kemungkinan besar Idul Fitri akan seragam 2 Mei atau berbarengan dengan Muhammadiyah yang telah menetapkan sebelumnya. Akan tetapi masih ada potensi perbedaan Idul Fitri 3 Mei 2022.

Sementara data kuat yang mendukung 1 Syawal jatuh pada 2 Mei, secara hisab posisi bulan pada saat maghrib 1 Mei 2022 di wilayah Sumatra bagian utara dekat dengan batas kriteria elongasi 6,4 derajat.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Inilah 4 Ciri Leluhur Yang Menurunkan Khodam Pendampingnya Pada Kita, Simak Selengkapnya

Ada dukungan kriteria imkan rukyat Odeh bahwa pada saat maghrib 1 Mei 2022 di sebagian wilayah Indonesia hilal mungkin bisa dirukyat dengan menggunakan alat optik.

"Kalau kesaksian rukyat diterima pada sidang isbat, secara syar’i itu sah," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Muhamad Agus Salim

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X