• Jumat, 22 September 2023

Bupati Irna Larang Kendaraan Dinas Dibawa Mudik Keluar Pandeglang

- Senin, 25 April 2022 | 11:33 WIB
Saat apel pagi Bupati Irna sampaikan Larangan Kendaraan Dinas Dibawa Mudik Keluar Pandeglang (Istimewa )
Saat apel pagi Bupati Irna sampaikan Larangan Kendaraan Dinas Dibawa Mudik Keluar Pandeglang (Istimewa )

PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan pihaknya sudah menandatangani cuti hari raya.

Seiring dengan hal tersebut, pihaknya juga meminta seluruh pejabat daerah tidak menggunakan kendaraan dinas saat cuti hari raya kecuali dalam daerah.

Baca Juga: Ratusan Marbot dan Guru Ngaji di Pandeglang Dapat Zakat, Wagub Banten: Jangan Ada Potongan!

"Yang perjalanan keluar Pandeglang mengguanakan randis akan kami sanksi. Silahkan pergunakan kendaraan pribadi atau sewa kendaraan umum", ujr Bupati Irna saat memberikan sambutan pada apel pagi di Sekretriat Daerah, Senin 25 April 2022.

Dikatakan Irna, randis adalah aset daerah tentu harus digunakan untuk memberikan pelayanan.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Firti 1 Syawal 1443 H Jatuh Pada 2 Mei 2022

Jika digunakan untuk libur hari raya atau kepentingan pribadi, maka akan berdampak pada kesiap siagaan pelayanan apalagi dipergunakannya untuk jarak yang jauh.

"Seperti dishub, dinkes, Pol.PP, mereka tetap tetap bekerja walaupun cuti hari raya, jadi randis harus tetap standby untuk mobilitas pelayanan", katanya.

Baca Juga: Dihina Tri Suaka dan Zidan Lewat Video Parodi, Andika Kangen Band Beri Tanggapan Menohok!

Selain randis, Bupati Ira juga meminta kepada seluruh pegawai tidak ada libur tambahan selain cuti hari raya yang telah ditetapkan.

"Cuti hari raya mulai tanggal 29 April - 6 Mei, jika ada yang tidak masuk pasca libur hari raya tentu akan ada sanki juga yang diterima oleh para pegawai", tandasnya.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa dan Jadwal shalat Hari Ini, 23 April 2022 Untuk Kab. Pandeglang dan Sekitarnya

Menindaklanjuti surat edaran Bupati, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumbrdaya Manusia Moh Amri mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti intruksi tersebut.

Karena kata Amri, kedisiplinan pegawai bukan saja pada hari raya melainkan setiap ada pelanggaran harus ditegakan.

Halaman:

Editor: Muhamad Agus Salim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemprov Banten Siap Salurkan Cadangan Beras 2.138,71 Ton

Selasa, 19 September 2023 | 01:50 WIB
X