PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberi jabatan baru kepada Megawati Soekarnoputri, yaitu Ketua Dewan Pembina Duta Pancasila Paskibraka.
Organisasi tersebut menaungi mantan Paskibraka yang telah dididik sebagai Duta Pancasila.
Baca Juga: Razia Kos-Kosan, Polisi Amankan 4 Pasangan Bukan Suami Istri dan 4 Plastik Miras
Megawati menduduki jabatan itu secara ex-officio. Dia menduduki jabatan tersebut karena sedang menjabat Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Dewan pembina sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diketuai oleh Ketua Dewan Pengarah Badan," bunyi pasal 14 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022.
Baca Juga: Pesan Polri Jelang Demonstrasi Mahasiswa Besok : Hormati Hak Masyarakat
Dewan Pembina Duta Pancasila Paskibraka beranggotakan Kepal BPIP; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; serta Menteri Dalam Negeri.
Organisasi ini berdiri di pusat hingga daerah. Gubernur memimpin Pembina Duta Pancasila Paskibraka tingkat provinsi.
Baca Juga: 'Terancam !' Jelang aksi 11 Bem SI Akui Diteror Habis-habisan Hingga Harus Matikan Hp
Artikel Terkait
Diketua Megawati, Presiden Jokowi Resmi Lantik Dewan Pengarah BRIN
Dianggap Tak Mampu Urus Negara, Sejumlah Emak-Emak Tuntut Presiden Jokowi Mundur
Dinilai Tak Berpihak Wong Cilik, Megawati Pasang Badan, Klarifikasi Pernyataan Minyak Goreng Langka
Buntut Internasional Tak Percaya, Jepang Mundur Sebagai Investor IKN, Rocky Gerung : Jokowi Sakit Kepala
Jokowi Larang Menterinya Bicarakan 3 Periode, Hersubeno Arief : Hati-Hati Ini Strategi Kelabui Publik