BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair April Ini, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima

- Sabtu, 9 April 2022 | 11:17 WIB
Ilustrasi BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair April Ini, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima (Istimewa )
Ilustrasi BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair April Ini, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima (Istimewa )

PANDEGLANGNEWS.CO.ID, – Kabar gembira bagi anda yang belum lama ini terdampak minyak goreng langka hingga mahal.

Pasalnya, pemerintah bakal memberikan bantuan langsung tunai alias BLT minyak goreng kepada masyarakat pada April 2022. 

Baca Juga: The Daddies Lolos ke Semifinal Korea Open 2022 Usai Tumbangkan Tuan Rumah

Target penerima bansos BLT minyak goreng ini adalah keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Total penerima BLT minyak goreng mencapai 23 juta orang dengan rincian 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan PKH, serta 2,5 juta PKL.

Baca Juga: Belajar Perda Ponpes, DPRD Pandeglang Kunker ke Pemkot Bekasi

Rencananya, BLT minyak goreng akan diberikan pada April, Mei dan Juni sebesar Rp100 ribu per bulan per KPM. BLT minyak goreng dibayarkan sekaligus pada April 2022. 

Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat nantinya akan menerima bantuan senilai Rp 300.000.

Baca Juga: Bank Banten Bagikan 15 Unit Motor Lewat Program CLBK

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Presiden Jokowi belum lama ini. 

Cara cek penerima BLT minyak goreng 2022

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos BPNT atau Bantuan Kartu Sembako, Anda bisa mengecek secara langsung melalui cara berikut ini.

Baca Juga: Resep Minuman Segar dan Praktis Untuk Buka Puasa Ramadhan 2022

1. Cara cek penerima bansos 2022 di laman Cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Muhamad Agus Salim

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kereta Api Whoos Tak Kalah dengan ICE

Kamis, 28 September 2023 | 11:08 WIB
X