PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Pemerintah Kota Bekasi melalui Bagian Kesejahteraan Sosial Setda Kota Bekasi menerima kunjungan kerja Komisi 4 DPRD Kabupaten Pandeglang terkait Raperda tentang Pondok Pesantren di Ruang Press Room Humas Setda Kota Bekasi, Jumat 8 April 2022.
Turut Hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Bagian Kessos Setda Kota Bekasi, Ujang Tedy Supriyatna, Analis Kebijakan Ahli Muda Selaku sub Koordinator Bina Pendidikan, Nasro Dwiprana, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Dyah Kusumo, Wakil Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Luky Hardiyah beserta jajaran.
Baca Juga: Bank Banten Bagikan 15 Unit Motor Lewat Program CLBK
Dalam sambutannya Luky mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Bekasi atas penerimaan kami, bahwasannya maksud dan tujuan kami datang kesini adalah untuk mempelajari raperda terkait pondok pesantren yang ada di Kota Bekasi.
"Banyak hal yang ingin kita pelajari dan kita bawa ke Kabupaten Pandeglang seperti bagaimana terkait dengan pendanaan, juga apakah di perda yang dirumuskan oleh kota bekasi teralkoasikan dari apbd, karena beda halnya dengan kabupaten pandeglang yang belum memiliki raperda terkait pendanaan Pondok Pesantren," ujar Luky.
Baca Juga: Resep Minuman Segar dan Praktis Untuk Buka Puasa Ramadhan 2022
Sementara itu, Kabag Kessos Setda Kota Bekasi, Ujang Tedy menyampaikan rasa terimakasihnya atas maksud baik yang dilakukan Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang dalam Kunjungan Kerja kali ini.
"Kebetulan juga untuk kaitan Perda Ponpes baru ditandatangani Plt Wali Kota Bekasi tanggal 16 Maret lalu, dimana tepat pada hari ini membahas mengenai pendanaan Pondok Pesantren yang ada di Kota Bekasi yang sudah diatur didalam Raperda," ujar Ujang.
Baca Juga: Sadis! Pria di Serang Banten Bunuh Istri dan Anaknya
"Kalau di Kota Bekasi untuk pendanaan ponpres bagi yang sudah terdaftar sebagai pondok pesantren modern mendapatkan bantuan dari dana bosda" tandasnya. ***
Artikel Terkait
Wow, Inilah 8 Anggota DPRD Pandeglang Paling Tajir Versi Data LHKPN
Sekretariat DPRD Banten Kebakaran, Kerugian Capai Jutaan Rupiah
Fraksi PDI-P DPRD Banten Dorong Perda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
DPRD Proses Pemberhentian WH - Andika, Wagub Banten: Saya akan Kembali Ke Masyarakat
Diduga Korupsi Honor Pamdal Dan OB, Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Dilaporkan ke Kejati