PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Menindaklanjuti terkait permasalahan sampah yang menumpuk di pasar labuan, Pemkab Pandeglang melalui Pj Sekda Pandeglang Taufik Hidayat berikan penjelasan.
Pj.Sekda Pandeglang Taufik Hidayat mengatakan Pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memiliki perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal pengelolaan sampah pasar.
Baca Juga: Kapolres Pandeglang Bakal Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung, Pelaku Diancam 5 Tahun Penjara
"Dimana perjanjian kerjasama tersebut dimulai pada akhir tahun 2021 yang lalu" kata Taufik Kamis 7 April 2022.
"Terkait permasalahan kami sudah melakukan klarifikasi sehubungan adanya pemenuhan kewajiban yang belum diselesaikan oleh pihak ketiga dan adanya laporan sampah pasar labuan yang belum terangkut," tambahnya.
Ia menambahkan dalam pertemuan tersebut, pihak ketiga menyampaikan ada permasalahan yang menyebabkan keterlambatan pembayaran kewajiban dan pengangkutan sampah khususnya di pasar labuan diantaranya keterbatasan armada pengangkut sampah.
"Dalam pertemuan tersebut pihak ketiga juga menyatakan akan menambah armada truk pengangkut sampah dengan biaya operasional menjadi tanggung jawab pihak ketiga," terang Taufik.
Baca Juga: Tes Karakteristik Dan Psikologis Anda Dari Keempat Gambar Ini, Simak Selengkapnya
Artikel Terkait
Viral Mahasiswa Protes Anggota DPR RI Dedi Mulayadi Saat Bersihkan Sampah: Tanya Dasar Kewenangan
Luapan Sungai dan Sumbatan Sampah Sebabkan Banjir di Beberapa Daerah Pandeglang
Dedy Mulyadi Sidak Tempat Tinggal Mahasiswa yang Memprotes Dirinya, Ternyata Banyak Sampah
Dampak Banjir Rob, Puluhan Kios di Desa Teluk Hancur Hingga Dipenuhi Sampah
Akibat Bakar Sampah, 3 Ruko dan 1 Rumah Dipasar Cibaliung Hangus Terbakar
Warga Keluhkan Sampah Menggunung di Pasar Labuan Pandeglang