PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional — Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kali ini inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan menyasar peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri) dan peserta Bukan Pekerja (BP) yang menunggak iuran.
Baca Juga: Warga Keluhkan Sampah Menggunung di Pasar Labuan Pandeglang
Program baru yang diluncurkan tersebut adalah Rencana Pembayaran luran Bertahap (Rehab).
Rehab merupakan program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa dan Jadwal Shalat untuk Kab. Lebak Banten 4 Ramadhan 1443 Hijriah
“Selama ini kami banyak mendengar peserta belum membayar tunggakannya karena sudah terlalu banyak tunggakannya, sehingga tidak sanggup untuk membayar (tunggakan) sekaligus," ungkap Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung, Lisa Nurena Rabu, 6 April 2022.
"Sekarang peserta JKN-KIS yang menunggak bisa mengangsur tunggakannya sehingga memberi kesempatan untuk dapat segera mengaktifkan kepesertaannya,” sambungnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Umumkan Libur Lebaran dan Cuti Bersama Lebaran 29 April -9 Mei 2022
Lisa juga menjelaskan, ada beberapa syarat dan ketentuan bagi peserta yang ingin mengikuti program Rehab, diantaranya peserta termasuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Dimana peserta tersebut memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan (tunggakan 424 bulan). Ada batas maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus, yaitu 12 bulan.
Baca Juga: Telat Mandi Junub Saat Bulan Ramadhan Apakah Puasanya Sah? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Bukan hanya itu, program Rehab memiliki tiga kemudahan bagi peserta JKN-KIS, yakni pembayaran ringan, mudah, dan solutif bagi peserta PBPU dan BP.
“Pendaftarannya sangat mudah, peserta JKN-KIS bisa melakukan pendaftaran program Rehab melalui aplikasi Mobile JKN," tuturnya.
Artikel Terkait
Ratusan Ribu Warga Pandeglang Belum Terdaftar BPJS Kesehatan
Mulai 1 Desember, Berobat di Rumah Sakit Aulia Menes Sudah Bisa Pakai BPJS Kesehatan
Minta BPJS Kesehatan Untuk Hapus Segera Kelas 1,2 Dan 3, Menkes Budi Gunadi Ungkap Alasannya,?
Tekan Biaya Layanan Pasien, Dirut BPJS Kesehatan Buka Suara,: Kita Perbaiki Sistem Rujukan Berjenjang
Anggaran Perdin Membengkak, Mahasiswa Minta Pemkab Alihkan Ke BPJS Kesehatan
Tak Bisa Berobat Karena BPJS Kesehatan Nunggak, Deddy Corbuzier Beri Bantuan Uang Segepok ke Pak Ogah