PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna Pemberhentian Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017-2022, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa 5 April 2022.
Wagub Andika usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten itu mengaku dirinya akan kembali ke masyarakat setelah selesai masa jabatannya sebagai Wakil Gubernur pada pertengahan Mei mendatang.
Baca Juga: Tegas, MUI Bolehkan Warung Kuliner Tak Perlu Tutup Selama Ramadhan, Ini Alasannya!
“Saya akan kembali ke masyarakat. Banyak yang bisa dilakukan, bisa mengajar dan sebagainya,” katanya menjawab wartawan usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten.
Disinggung mengenai persiapannya pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang Andika mengaku akan melihat di lapangan terlebih dahulu.
Baca Juga: 5 Manfaat Buah Pisang Yang Jarang Diketahui, Nomor 5 Bikin Manjur
“Ya, nanti kita lihat di masyarakat bagaimana, yang jelas nanti saya jadi punya lebih banyak waktu untuk bersilaturahmi dengan masyarakat,” paparnya.
Andika mengaku tidak ingin berandai-andai mengingat menurutnya 2024 masih relatif lama di mana dalam konteks politik masih akan banyak yang terjadi dalam kurun waktu 2 tahun tersebut.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan jadwal shalat untuk Kab. Lebak Banten 3 Ramadhan 1443 Hijriah
Artikel Terkait
Wakil Gubernur Banten Usulkan Jalan Tol Serang Panimbang Tembus Sampai Bayah Lebak Selatan
Ibukota Dikepung Banjir, Begini Tanggapan Wakil Gubernur Banten
Banten Kembali di Goyang Gempa, Magnitudo 5,1 Dirasakan di Berbagai Wilayah Banten
Sinergi Bersama Taspen, Bank Banten Layani Nasabah Pensiunan
Maling Anggaran Dewan Kesenian Banten Ditahan Polresta Serang Kota
Jadwal Imsakiyah dan jadwal shalat untuk Kab. Lebak Banten 3 Ramadhan 1443 Hijriah