PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Polresta Serang Kota menggelar press conference pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dewan Kesenian Banten dari APBD Provinsi Banten tahun 2017 bertempat di Aula Polresta Serang Kota pada Senin 4 April 2022.
Pelaku CS (45) merupkan Ketua Dewan Kesenian Banten periode 2015-2018. CS diduga melakukan tindak pidana korupsi bantuan hibah uang kepada Dewan Kesenian Banten dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2017 sebesar Rp800 juta.
Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat dan Imsakiyah Hari ke 3 Ramadhan 1443 Hijriah Wilayah Kabupaten Pandeglang
Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan dalam penggunaan dana hibah tersebut terdapat penyimpangan seperti penggunaan alokasi gaji pengurus pada kegiatan oprasional DKB yang tidak sesuai.
Selain itu honor peserta dan narasumber yang tidak sesuai dengan laporan pertanggung jawaban.
Baca Juga: Sinergi Bersama Taspen, Bank Banten Layani Nasabah Pensiunan
"Namun oleh CS, dilaporan pertangguung jawaban dibuat seolah-olah dana hibah tersebut dipergunakan sesuai dengan peruntukannya," ujar Maruli.
Kemudian dilakukan audit oleh BPK Perwakilan Provinsi Banten.
Baca Juga: 4 Tips Terhindar Dehidrasi Ketika Berpuasa, No 4 Jangan Sampe Terlewat!
"Dari hasil penghitugan kerugian negara, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 344.090.740," tambah Maruli.
Untuk perkara CS telah dinyatakan P21 (berkas perkara lengkap) oleh Kejaksaan Negeri Serang.
Baca Juga: Catat! Resep Cemilan Tempe Goreng Renyah dan Wangi untuk Buka Puasa
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang," kata Maruli.
Selanjutnya Maruli menjelaskan bahwa kasus ini berawal adanya Laporan Polisi tahun 2019 yang dilakukan oleh CS selaku Ketua Dewan Kesenian Banten periode 2015 sampai dengan 2018.
Artikel Terkait
Rumah Jurnalis Disatroni Maling, Motor, HP Hingga Drone Raib
Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, Rocky Gerung, Sindir Beberapa Isu Politik Nasional
Disinyalir Ada Korupsi Dalam Insiden Ambruknya Jembatan Jatiwangi di Cikeusik yang Belum Lama di Bangun
Viral , Aksi Seorang lelaki Pura-pura Ditabrak dan Teriakkan Maling, Netizen Sebut Mirip Kasus Kakek Dijaktim
Cegah Korupsi di Lingkungan Pemkab Pandeglang, Ini yang Dilakukan Bupati Irna