Apakah Suntik Vaksin Covid 19 Bisa Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya

- Minggu, 3 April 2022 | 14:36 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid 19 ternyata tidak membatalkan puasa menurut MUI (Pikiran-rakyat)
Ilustrasi vaksinasi Covid 19 ternyata tidak membatalkan puasa menurut MUI (Pikiran-rakyat)

Selain itu, Asrorun juga menghimbau jika dimungkinkan vaksinasi bisa dilakukan pada malam hari.

Hal ini karena kondisi pada siang hari fisik seseorang sedang mengalami penurunan karena sedang menjalani puasa Ramadhan.***

 

Halaman:

Editor: Ahmad Hariri Ajiz

Sumber: MUI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kereta Api Whoos Tak Kalah dengan ICE

Kamis, 28 September 2023 | 11:08 WIB
X