PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Pimpinan Pusat Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia gelar Webinar Dialog Kebangsaan Nasional dengan tema Dari Perpanjangan Masa Jabatan ke Penundaan Pemilu: Pengkhianatan Terhadap Amanah Reformasi, yang diadakan secara virtual melalui Zoom Meeting, belum lama ini.
Webinar Dialog Kebangsaan PP LIDMI ini menghadirkan 3 pemateri yakni Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si selaku Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M selaku Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan juga Ubedillah Badrun, S.Pd., M.Si.
Baca Juga: Peduli Kelestarian Sungai, DMC Dompet Dhuafa Resmikan Pangkalan Sungai Ciliwung
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi mengatakan bahwa amanah konstitusi dalam UUD 1945 telah jelas membatasi masa jabatan hanya 2 periode.
"Kita harus konsisten menyikapi amandemen UUD 1945 itu, dimana salah satu tuntunan amandemen tuntunan reformasi itu membatasi masa jabatan presiden, boleh dipilih dan dipilih lagi, hanya untuk dua periode saja, itu adalah buah reformasi," ujar Guspardi.
Baca Juga: Fraksi PDI-P DPRD Banten Dorong Perda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Pengkhianatan dan upaya untuk melanggar konstitusi dengan wacana penambahan masa jabatan presiden sangat merusak tata kenegaraan dan melanggar bangunan konstitusi dan UUD 1945.
"Kalau kita melihat bangunan konstitusi kita pemilu 2024 itu wajib, pasal 22 e uud 1945 mengatakan bahwa pemilu untuk memilih presiden, wakil presiden, DPR dan DPD dilangsungkan dalam 5 tahun sekali karena kemarin 2019 maka berikutnya adalah 2024," ungkapnya.
Baca Juga: Berkat Lintasarta, 15 Kabupaten di Jawa Barat Kini Lebih Produktif dan Mandiri
"Klau ada orang yang mau menggulingkan konstitusi maka sama dengan ingin menggulingkan negara dan mesti di tangkap. Kalau otoritarianisme atau oligarki yang mendominasi negara kita saat ini bisa menjalankan kehendak nya maka pasti semangat konstitusional akan mundur, butuh puluhan tahun bahkan ratusan tahun untuk memperbaiki nya," tambahnya.
Analisis Sosial Politik, Ubedillah Badrun juga menegaskan bahwa ketundukan dalam menjalankan amanah konstitusi adalah harga mati yang tidak bisa dipermainkan.
Baca Juga: Sejarah Baru Bagi Manusia, Para Ilmuan Akan Membuat Hotel Luar Angkasa
"Ketundukan akan kontitusi yang telah disepakati secara bersama adalah harga mati, artinya tidak bisa dipermainkan hanya karena kepentingan kekuasaan," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Sering Ke Pandeglang, Ternyata Menpar Sandiaga Uno Dapat Tugas Khusus Dari Presiden
Siapakah Ainun Najib yang Diminta Presiden Jokowi Pulang Ke Indonesia, Ini Dia Sosoknya..
Aturan Baru Pencairan JHT Harus Menunggu Usia 56 Tahun, Presiden KSPI : Ganti Ajalah Mentri Ketenaga Kerjaan
Tak Main-Main, Rusia Akan Serang Ibu Kota Kyiv Malam Ini, Presiden Ukraina : Hubungi Petinggi Uni Eropa
Kabar Baik, Lebaran Tahun Ini Presiden Bolehkan Masyarakat Mudik, Tapi? Simak Selengkapnya
Dianggap Tak Mampu Urus Negara, Sejumlah Emak-Emak Tuntut Presiden Jokowi Mundur