PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Presiden Jokowi Widodo pada tahun ini, membolehkan masyarakat untuk mudik Lebaran
Hal ini dikarenakan, di tahun ini kasus penyebaran Covid 19 di Indonesia mengalami penurunan.
Baca Juga: Muslim Wajib Tahu, Inilah 4 Keutamaan Menjaga Wudhu
Kendati demikian, pemerintah tidak semerta-merta membebaskan masyarakat dengan bebas untuk mudik lebaran.
Namun, pemerintah memberikan syarat kepada masyarakat jika ingin melakukan mudik lebaran.
Baca Juga: Banten Peringkat 3 Nasional yang Belanjakan Produk UMKM Dalam Negeri
Hal ini langsung di ungkapkan dalam Unggahan kanal YouTube Sekretariat Presiden beberapa waktu lalu.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster," ujar Jokowi.
Baca Juga: Indra Kenz Akhirnya Muncul ke Publik, Pesan ini yang Disampaikan
Artikel Terkait
Hindari Tekanan Negara Besar, Presiden Jokowi Siapkan Perubahan Transisi Energi
Nusantara dipilih Jadi Nama Ibu Kota Negara Baru Indonesia dan Sudah Dapat Restu Jokowi, ini Alasannya !
Siapakah Ainun Najib yang Diminta Presiden Jokowi Pulang Ke Indonesia, Ini Dia Sosoknya..
Relawan Jokowi Minta Kemendagri Turun Tangan Atasi Kisruh Sekda Banten