Indra Kenz Akhirnya Muncul ke Publik, Pesan ini yang Disampaikan

- Jumat, 25 Maret 2022 | 23:10 WIB
Indra Kenz Akhinya Muncul di Hadapan Publik, Minta Maaf Keapada Seluruh Masayarakat Indonesia (Pikiran rakyat )
Indra Kenz Akhinya Muncul di Hadapan Publik, Minta Maaf Keapada Seluruh Masayarakat Indonesia (Pikiran rakyat )

PANDEGLANGNEWS.CO.ID,- Indra Kenz Kesuma akhirnya muncul di depan publik dalam sebuah konferensi pers di Bareskrim Polri pada Jumat, 25 Maret 2022, dan ditetapkan sebagai tersangka.

Indra Kenz menjadi tersangka atas kasus investasi bodong trading binary option, Binomo, yang telah merugikan banyak pihak.

Baca Juga: Viral di TikTok dan YouTube, Inilah Lirik Lagu 'Hati-Hati di Jalan' yang Dinyanyikan Tulus

Saat dihadapan publik Indra Kenz memakai baju tahanan berwarna oranye, dengan rambut botak, dan tangan di borgol.

Setelah itu Indra Kenz meminta maaf kepada masayarakat indonesi yang dihadiri banyak awak media.

Baca Juga: Viral, Valentino Rosi Hadir Saat Race MotoGP Mandalika di Lombok, Benarkah? Cek Faktanya

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya mengungkapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang mengenal dunia trading," Kata Indra Kenz, dikutip dari PMJ News.

Dia mengaku tidak ada niatan untuk menipu atau merugikan orang lain.

Baca Juga: Ponpes Al-Khoziny Pandeglang Terima Bantuan Sembako dari Polda Banten

"Dari awal tidak ada niat untuk merugikan orang lain apalagi sampai menipu, karena orangtua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu, namun sayang sekali hal ini harus terjadi," Ujarnya

Pria yang sebelumnya dijukuki Crazy Rich Medan ini mendukung segala proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: Isbat Awal Ramadan 1443 H, Kemenag Gelar Rukyatul Hilal di 101 Titik. Di Banten Ini Lokasinya

"Sebagai seorang pria yang bertanggung jawab tentunya saya akan patuh dan mengikuti semua proses hukum yang ada," ucapnya.

Polisi sekarang sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus judi online dan penyebaran berita bohong atau hoax.

Halaman:

Editor: Muhamad Agus Salim

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kenali Hak Negera Di Properti Anda

Rabu, 24 Mei 2023 | 14:33 WIB
X