PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Salah satu program pemerintah bagi para pekerja yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK), yaitu JKP sudah bisa dicairkan.
Program jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) ini menurut Mentri ketenagakerjaan Ida Fauziah, dirasa telah memberikan dampak positif.
Baca Juga: Bulog Pastikan Stok Beras, Daging dan Gula Pasir Aman Saat Ramadhan 2022
Ida Fauziah menuturkan, hingga tanggal 20 maret 2022 sudah sebanyak 192 pekerja yang mendapatkan manfaat dari program ini. ke
"Asesmen diri sebanyak 94 orang, konseling 34 orang, dan sudah melamar lebih dari lima pekerjaan sebanyak 58 orang," katan Menaker Ida dilansir dari pikiran-rakyat.com
Baca Juga: Lakukan 8 Tips ini Agar Tidak Ngantuk Saat Belajar
Dimana Ida mengungkapkan jika program pemerintah ini, sudah berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Mulai dari cash benefit, akses pasar kerja hingga pelatihan kerja," kata Ida Fauziyah dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafirah di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022.
Baca Juga: Peringati Hari Air Dunia ke 30 Tahun, Dinas PUPR Provinsi Banten Gelar Seminar
Artikel Terkait
Ratusan Ribu Warga Pandeglang Belum Terdaftar BPJS Kesehatan
Minta BPJS Kesehatan Untuk Hapus Segera Kelas 1,2 Dan 3, Menkes Budi Gunadi Ungkap Alasannya,?
Tekan Biaya Layanan Pasien, Dirut BPJS Kesehatan Buka Suara,: Kita Perbaiki Sistem Rujukan Berjenjang
Menaker: JHT dibayarkan kepada Peserta Jika Mencapai Usia 56 Tahun
Tak Bisa Berobat Karena BPJS Kesehatan Nunggak, Deddy Corbuzier Beri Bantuan Uang Segepok ke Pak Ogah