Cek Sekarang! 4 Kriteria Ini Bakal Dapat Bantuan Bansos PKH Dari Pemerintah Tahun 2022, Segini Besarannya?

- Minggu, 20 Maret 2022 | 22:19 WIB
Ilustrasi penerima Bansos PKH dan kategori penerima di tahun 2022 (Pikiran-rakyat)
Ilustrasi penerima Bansos PKH dan kategori penerima di tahun 2022 (Pikiran-rakyat)

PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Pemerintah melalui Kementerian Sosial republik Indonesia.

Sepanjang tahun 2022 akan menyalurkan bantuan sosial (BANSOS) kepada 10 juta orang penerima.

Baca Juga: Pawang Hujan 'Gentayangan' di Sirkuit Mandalika, Inilah Hukum Gunakan Jasa Pawang Hujan Dalam Islam

Dalam program ini, pemerintah sendiri telah menyiapkan dana sebesar Rp28,7 triliun yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dimana nantinya penyaluran BANSOS PKH 2022 ini akan di cairkan melalui bank BRI, BNI, Mandiri, dan Bank BTN.

Baca Juga: Gandeng Ketua Bawaslu Pandeglang, FOKUS Ajak pemuda Dan Masyarakat Ciptakan Pemilu Berkualitas Di Tahun 22024

Dengan mekanisme yang akan dilakukan selama 4 tahap dalam proses pencariannya, terhitung mulai Januari-Desember 2022.

Namun untuk bantuan BANSOS PKH di tahun 2022 pemerintah membaginya kedalam 4 kriteria penerima.

Baca Juga: Ditpolairud Polda Banten Gencar Bagikan Masker pada Nelayan

Dengan syarat dan catatan orang penerima bantuan sosial atau BANSOS ini adalah warga miskin.

Adapun 4 Kriteria penerima bantuan BANSOS PKH tahun 2022 ini, diantaranya adalah.

Baca Juga: Pemprov Banten Terjunkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Carita Pandeglang

1. Kriteria Ibu Hamil dan Anak Balita

- Ibu hamil maksimal kehamilan kedua
- Anak balita maksimal dua anak dalam keluarga

Halaman:

Editor: Ahmad Hariri Ajiz

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kereta Api Whoos Tak Kalah dengan ICE

Kamis, 28 September 2023 | 11:08 WIB
X