PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Kementerian Agama (Kemenag) baru saja menerbitkan logo halal yang baru. Logo yang berbentuk menyerupai gunungan wayang itu mendapat sorotan berbagai pihak.
Salah satunya dari ahli kaligrafi, Khudori Bagus. Dirinya ikut mengkritisi Logo halal baru yang tengah viral tersebut.
Baca Juga: Benarkah? Putus Hubungan Diplomatik Indonesia Dan Malaysia Siap Berperang, Cek Faktanya!
Menurut Khudori, penulisan halal yang ada di logo Kemenag keluar dari kaidah sebenarnya dalam penulisan kaligrafi.
Ia menjelaskan bahwa dalam ilmu kaligrafi ada 7 jenis yakni Naskhi, Riq'ah atau Riq'iy, Diwani, Diwany Jaly, Tsulutsi, Kufi dan al Farisy. Sementara logo baru ini dinilainya berunsur khat Kufi.
Baca Juga: Kritisi Ritual Kendi Nusantara, Ketua MUI Sumbar: Tak Sesuai Tauhid
"Tapi pada huruf ha nya, ada tambahan garis lurus menjulang ke bawah yang tidak relevan dengan gaya khat kufi. Jika ini jenis Kufi, maka di bagian tengah ada huruf La yang gaya penulisannya bisa terbaca huruf ra," seperti dilansir dari laman Facebook Khudori, Selasa 15 Maret 2022.
Menurutnya, kesalahan dari penulisan gaya Kufi tersebut membuat makna logo jadi bias,vsehingga logo tersebut lebih terbaca dengan kata haram ketimbang halal.
Baca Juga: Percepat Urusan Surat Menyurat, Pemkab Pandeglang Gunakan Aplikasi Srikandi
Artikel Terkait
Kemenag Terbitkan Logo Halal Baru, Label MUI Tak Berlaku Lagi
Berbentuk Gunungan Wayang, Inilah Filosofi Logo Halal Baru
Kemenag Wajibkan Pelaku Usaha Gunakan Logo Halal Baru, Inilah Rincian Biaya Mengurus Sertifikasi Halal
Viral, Logo Minyak Goreng Langka Mirip Logo Halal Baru
Resmi Logo Halal Baru dari Kemenag, Fadli Zon Sebut Tulisan Tidak Terbaca: 'Kelihatan Menyembunyikan Tulisan'