BLT Rp 600 ribu Bebas Beli Sembako Dimana Saja, Kalo ada yang Maksa Laporkan ke Nomor ini

- Senin, 28 Februari 2022 | 11:45 WIB
Kadinsos Pandeglang saat memberikan Bantuan Langsung Tunai senilai Rp 600 ribu rupiah kepada wrg belum lama ini (Istimewa )
Kadinsos Pandeglang saat memberikan Bantuan Langsung Tunai senilai Rp 600 ribu rupiah kepada wrg belum lama ini (Istimewa )

PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Hj. Nuriah ‎meminta masyarakat untuk memastikan bantuan langsung tunai yang disalurkan pemerintah utuh sebesar Rp 600.000. 

Demikian hal itu disampaikan Nuriah dalam akun Instagram pribadinya @noornoor8783. Selain memastikan jumlah besaran bantuan yang diterima, ia juga menjelaskan jika uang tersebut harus digunakan untuk membeli sembako dalam rangka pemenuhan gizi masyarakat. 

Baca Juga: Cegah Korupsi di Lingkungan Pemkab Pandeglang, Ini yang Dilakukan Bupati Irna

"Pastikan Uang yg Anda Terima utuh 600.000. Untuk Belanja apa uang tersebut? Berdasarkan Juknis dari Kemensos uang tsb untuk Sembako dlm rangka Pemenuhan GIZi masyarakat," tulisnya.

Selain itu, Nuriah juga menyebutkan bahwa tidak paksaan uang tersebut mau dibelanjakan diwarung sembako manapun. Masyarakat penerima bantuan tersebut bebas memilih warung penjual sembako yang diinginkan. 

Baca Juga: Tak Bisa Berobat Karena BPJS Kesehatan Nunggak, Deddy Corbuzier Beri Bantuan Uang Segepok ke Pak Ogah

"Dimana beli Sembakonya? Bebas dong yg jelas warung yg jualan Sembako," katanya.

Selain itu, Nuriah menegaskan agar masyarakat tidak membeli kebutuhan sembako di Balai Desa, karena menurutnya, Balai Desa fungsinya yaitu sebagai Pemerintahan Desa bukan tempat jualan sembako

"Bagaimana kalau di Balai Desa Belanjanya? Jgn Dong balai Desa Pungsinya untuk Pemerintahan Desa, bkn Tempat jualan Sembako," katanya.

Baca Juga: Mulai 1 Maret, Polda Banten Akan Gelar Operasi Keselamatan Maung 2022, Ini Sasarannya

Bahkan ia juga menegaskan, jika ada masyarakat yang merasa dipaksa untuk membelanjakan uang bantuan tersebut kepada salah satu warung sembako, maka Nuriah meminta untuk segera melaporkannya melalui no Call Center Dinsos. 

"Bagaimana Kalau ada yg maksa hrs ke Salah satu warung saja? Laporkan Saja ke Pendamping atau Aparat Kec, Bila tdk di indahkan hubungi Call Center Dinsos 081318521295," tegasnya. 

Baca Juga: Bank Banten Komitmen Tingkatkan Pelayanan Digital, Berikut Ini Sejumlah Layanan yang Disiapkan

Nuriah menambahkan, jika saat Dinas Sosial Pandeglang telah bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Kejaksaan sebagai upaya menyikapi setiap permasalahan.

Halaman:

Editor: Muhamad Agus Salim

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kereta Api Whoos Tak Kalah dengan ICE

Kamis, 28 September 2023 | 11:08 WIB
X