PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Polres Pandeglang mengamankan mobil yang mengangkut ratusan botol miras saat menggelar razia di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang Kemarin.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek dan jenis.
"Alhamdulillah sebanyak 73 (tujuh puluh tiga) Dus, 891 (delapan ratus sembilan Satu) Botol botol berbagai jenis berhasil Kami amankan," ujar AKBP Belny, Sabtu 26 Februari 2022.
Ia memaparkan, razia ini berkat informasi dari masyarakat tentang banyaknya peredaran miras di daerah tersebut.
"Kita menduga adanya minum keras berbagai jenis merek, yang kita curigai di 1 unit kendaraan Mobil Avanza dengan No. Pol A 1433 FE berwarna Silver yang dikendarai oleh NJ (38) dan D (41)," paparnya.
"Kemudian hari Jumat Pukul 12.30 WIB didepan Polsek Panimbang Pada telah di berhentikan dan terdapat beberpa minuman keras yang disimpan di dalam mobil. Kita aman kan sebanyak 8 dus anggur merah 96 botol. 8 dus kolesom 96 botol," sambungnya.
Baca Juga: Karena Faktor Ekonomi, Ribuan Warga Pandeglang Alami Gangguan Jiwa
Ia menambahkan, miras tersebut akan dijual belikan di daerah Desa Keramat Jaya, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang yang dibeli dari Sodari "L" warga Desa Sidamukti Kecamatan Sidamukti Kabupaten Pandeglang.
Artikel Terkait
Polisi Sita Ribuan Botol Miras Dari Gudang di Labuan Pandeglang
Bongkar Tempat Hiburan Malam, Wabup Serang Temukan Miras dan Kondom
Jelang Nataru, Polda Banten Musnahkan 22 Ribu Botol Miras Hasil Sitaan
Waduh! Kafe Pinggir Pantai di Cigondang Labuan Berani Jual Miras, Pengelola: Kami Punya Izin
Sita Miras di Caffe Santuy Beach, Kapolsek Labuan: Tidak ada Polisi Membackup Penjual Miras
Satpol PP dan PMPAM Sita 88 Botol Miras di Warung Jamu, Cigadung, Karang Tanjung, Pandeglang