PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang melakukan unjuk rasa didepan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu 23 Februari 2022.
Ketua Umum GMNI Pandeglang menilai jika legislatif seperti tidak ada nyali dalam melakukan pengawasan terhadap eksekutif karena diduga adanya oknum dewan yang ikut terjun dalam pelaksanaan proyek Jakamantul.
Baca Juga: Ternyata Manfaat Alpukat Bisa Melebihi Obat : Bisa Untuk Kesehatan Tulang Bahkan Kecantikan
"Saya sampaikan peran anggota dewan sebagai kontroling ini dilemahkan, apalagi jika adanya dewan yang melakukan barter dengan program Jakamantul, ini bisa membahayakan kemajuan Kabupaten Pandeglang," kata Tubagus Afandi
Masih kata Tubagus Afandi, jika ada oknum DPRD yang menjadi kordinator atau jadi pengusaha pada program Jakamantul maka fungsi legislatif dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan sudah tidak ada lagi.
Baca Juga: Jalan di Pandeglang Dijual di Tokopedia, Ini Tanggapan Kepala DPUPR
"Fungsi dewan adalah mengawasi, bukan ikut serta turun dalam perogram, jika demikian maka fungsi DPRD sebagai kontroling sudah tidak ada artinya lagi," tandasnya.
Selain itu, Ketua Umum IMM, Sadin Maulana mengungkapkan, bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Pandeglang menduduki peringkat pertama di Provinsi Banten dengan jumlah 131,43 ribu jiwa.
Oleh karena itu, menurutnya tak sepantasnya Pemkab Pandeglang menetapkan anggaran Perjalanan Dinas mencapai 93,06 Miliar ditambah ditengah banyaknya kartu BPJS yang di subsidi Pemerintah berstatus non aktif
"Perdin hari ini sangat kontradiktif dengan keadaan masyarakat kabupaten pandeglang, mengingat angka kemiskinan yang menduduki peringkat pertama, ditambah banyaknya jaminan kesehatan yaitu BPJS yang tidak aktif hingga mencapai 88 ribu lebih," terangnya.
Baca Juga: Besok, Pemkab Pandeglang Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Murah, Catat ini Tempatnya!
Ia juga menegaskan, pihaknya menuntut agar penggunaan anggaran APBD harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan langsung dapat dirasakan oleh masyarakat.
"Penggunaan APBD harus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, jangan ada pemborosan hingga melupakan hal vital yang dibutuhkan masyarakat seperti jaminan kesehatan," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Penerima Program RUTLH Terlilit Hutang, Wakil Ketua DPRD Beri Bantuan
Ratusan Juta Digulirkan Baznas Pandeglang Untuk Program Studi Mahasiswa
Gubernur WH Bagi-bagi Sembako Hingga Gulirkan Program Lisdes dan Bedah Rumah di Pandeglang
Ada apa ? Kunjungan Dedy Mulyadi Dan Komisi IV DPR RI Disambut Demo Warga, Simak selengkapnya.!
Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Cadasari Galakan Program 'SANTRI'
Pelatnas PBSI Depak Praveen/Melati dan Gloria, PB Djarum: Siapkan Program Untuk 3 Atlet Tersebut