PANDEGLANGNEWS.CO.ID, – Tarif air bersih di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Berkah Pandeglang bakal ada kenaikan tarif yang semula Rp2.746/kubik menjadi Rp4.057/perkubik atau ada kenaikan sekitar Rp1.300/kubik.
Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Berkah Pandeglang, Euis Yuningsih mengungkapkan, jika di tahun pihaknya berencana melakukan penyesuian tarif air bersih.
Baca Juga: 15 Penerima Beasiswa Aktivis Muda di Pandeglang Siap Pulang Kampung Membangun Desa!
“Tahun ini akan kami lakukan penyesuaian tarif, dari Rp2.746 menjadi Rp4.057 per kubik,” ujarnya belum lama ini.
Euis mengatakan, latar belakang dilakukannya penyesuaian tarif tersebut yaitu karena adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Surat Keputusan (SK) Gubenur serta rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk menaikan tarif.
Baca Juga: Tim Pastikan Vaksinasi Sesuai SOP, Lurah Kabayan Meminta PTM Harus Segera Dilakukan
“Kenapa kami harus menyesuaikan tarif ini, karena turun SK Gubernur Banten yang kaitannya Permendagri terbaru mengenai tarif itu harus diatur batas atas dan batas bawah. Ditambah beberapa kali BPK memberikan rekomendasi,” tuturnya.
Ia mengatakan, jika penyesuaian tarif tersebut harus sudah dilakukan pada bulan Juni 2022 mendatang. Jika bulan Juni tidak dilaksanakan, maka biaya operasional atau kekurangan PDAM ditanggung Pemerintah Daerah Pandeglang.
Artikel Terkait
Ketua DPD RI, LaNyalla Berharap Pencak Silat Tanah Air Dapat Dikenalkan ke Generasi Muda
Ternyata Micin dan Air Cucian Beras Dengan Dosis Yang Tepat Bisa jadikan Aglonema Tumbuh Rimbun dan Berwarna
Viral! Terciduk Petugas Lempar Paket dari Pesawat Lion Air, Tuai Hujatan Warganet
4 Arti, Shio Imlek 2022 Macan Air, Cek Makna Dan Peruntungannya!
Ini 3 Manfaat Air Kelapa, Mulai dari Anti Kembung hingga Cegah Serangan Jantung, Yuk Simak Penjelasannya