PANDEGLANGNEWS.CO.ID, –Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang, mencatat tahun 2021 rata-rata lama sekolah di Kabupaten Pandeglang hanya mencapai angka 7,11 per tahun.
Padahal diketahui, pemerintah telah menerapkan aturan wajib belajar dalam program pendidikan hingga 9 tahun.
BPS merinci persentase penduduk Pandeglang yang berumur 15 tahun ke atas, didominasi lulusan SD/sederajat dengan 42,99 persen.
Kemudian disusul tamatan SMP/sederajat 22,79 persen, tamatan SMA/SMK/sederajat 12,77 persen dan tamatan universitas yang hanya 2,84 persen.
Kepala BPS Pandeglang, R. Achmad Widijanto mengungkapkan bahwa BPS menemukan indikasi angka 18,56 persen yangojojhoj disumbang oleh kelompok masyarakat yang sudah melebihi usia di luar batas wajib belajar 9 tahun.
Artinya, warga Pandeglang yang tidak menamatkan SD, ada yang sudah berusia lebih dari umur 15 tahun.
Baca Juga: Ingin Perpanjang SIM? Inilah Lokasi SIM Keliling Polda Banten dan Polresta Tangerang Hari Ini
“Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam proses pembangunan nasional, maupun regional. Pembangunan bidang pendidikan, akan meningkatkan kualitas SDM yang ada pada suatu wilayah, yang akhirnya meningkatkan daya saing masyarakat dalam memasuki dunia kerja,” ujar Achmad Widijanto, dalam rilis Indikator Kesejahteraan Rakyat Pandeglang.
Secara keseluruhan, kenaikan angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) warga Pandeglang sejak tahun 2016 hingga kini, juga masih begitu suram.
Terhitung lima tahun sudah RLS di Pandeglang, masih belum bisa mendongkrak angka kenaikan lama sekolah hanya untuk satu tahun saja.
“Contohnya pada tahun 2016, BPS mencatat rata-rata lama sekolah warga Pandeglang hanya 6,62 persen. Tahun 2017 naik 0,11 menjadi 6,63 tahun, kemudian tahun 2018 naik 0,09 menjadi 6,72 persen,” tuturnya.
“Kenaikan paling tinggi, tercatat dialami pada tahun 2019 dengan 0,24 dari 6,72, menjadi 6,96. Selanjutnya di tahun 2020, naik kembali 0,04 menjadi 7,10 dan pada tahun 2021 naik 0,01 menjadi 7,11,” sambungnya.
Artikel Terkait
Tak Kenal Lelah, Kapolres Pandeglang Berikan Sembako Ke Nenek Kamdah
Es Campur Mang Cawa, Minuman Legendaris dari Pandeglang yang Sudah Eksis Setengah Abad
Gegara Kendara Bermotor, 7 Oknum Polisi di Pandeglang Diamankan Warga Sorongan
Diduga Gelapkan Uang Rp100 Juta, 'M' Anggota DPRD Pandeglang di Laporkan Ke Polisi
LBH LB Pandeglang Minta Pemerintah Jalankan Pengawasan dan Tindak Pengusaha yang Abaikan hak Normatif Buruh