Terobos Jembatan Layang, Sebuah Bus Terbelah Menjadi Dua di Padang, 17 Orang Alami Luka, Sopir Bus Diburu

- Minggu, 30 Januari 2022 | 16:45 WIB
Terobos Jembatan Layang, Sebuah Bus Terbelah Menjadi Dua di Padang, 17 Orang Alami Luka Serius, Sopir Bus Diburu Polisi (Tangkapan layar kecelakaan bus terbelah dua)
Terobos Jembatan Layang, Sebuah Bus Terbelah Menjadi Dua di Padang, 17 Orang Alami Luka Serius, Sopir Bus Diburu Polisi (Tangkapan layar kecelakaan bus terbelah dua)

PANDEGLANGNEWS.CO.ID,- Telah terjadi kecelakaan tunggal yang mana Sebuah bus Menerabas masuk kedalam jembatan jalan layang hingga terbelah menjadi dua.

Kejadian mengerikan tersebut terjadi di Jl Soekarno-Hatta Simpang Lapan, Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang, Padang, pada Minggu, 30 Januari 2022.

Bus yang dikenal oleh masyarakat dengan sebutan Sipirok Nauli ber pelat nomor BB.7626.LH menabrak jembatan yang tingginya setengah dari pada Bus itu.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Merintih Kesakitan, Rasakan Sesak Hingga Susah Makan: Pengap Banget Sumpah

Efek yang ditimbulkan oleh kecelakaan tersebut terlihat cukup mengerikan di lokasi tempat kejadian perkara.

Pasalnya atap bus terpisah hingga ke bagian kabin yang menjadi tempat duduk para penumpangnya.

Informasi kecelakaan ini diunggah oleh akun Instagram @infosumbar pada Minggu, 30 Januari 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Minggu 30 Januari 2022: Leo, Virgo, Libra, Scorpio, Hindari Pertengkaran Leo

Tampak dalam sebuah video, bus Sipirok Nauli tersebut hanya bersisakan bagian bawah sedang atap dari bus terpisah dan hancur.

Terlihat pula bagian bawah bus terjepit di bawah jembatan.

Tidak ada korban jiwa pada kecelakaan mengerikan ini namun Dikabarkan 17 orang dari 20 penumpang mengalami luka-luka.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Minggu 30 Januari 2022; Untuk 4 Bintang Aries, Taurus, Gemini, Canser

Terkait kecelakaan tunggal ini, belum ada keterangan resmi penyebab dari kecelakaan tersebut.

Hingga sampai saat ini pihak kepolisian masih berusaha melakukan olah TKP.

Halaman:

Editor: Eka Purnadi

Sumber: @infosumbar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kenali Hak Negera Di Properti Anda

Rabu, 24 Mei 2023 | 14:33 WIB
X