• Senin, 25 September 2023

Diduga Gelapkan Uang Rp100 Juta, 'M' Anggota DPRD Pandeglang di Laporkan Ke Polisi

- Minggu, 30 Januari 2022 | 13:52 WIB
Ilustrasi anggota DPRD kabupaten Pandeglang yang gelapkan dana sebesar 100 juta (Pixabay)
Ilustrasi anggota DPRD kabupaten Pandeglang yang gelapkan dana sebesar 100 juta (Pixabay)

PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - M salah satu anggota DPRD Pandeglang dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah menggelapkan uang dari hasil transaksi gadai kendaraan roda empat (R4).

Laporan yang dilayangkan oleh pihak korban diterima Polres Pandeglang pada Senin 24 Januari 2022.

Kanit I Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Tomi Irawan membenarkan, adanya surat pengaduan tersebut.

Baca Juga: Gegara Kendara Bermotor, 7 Oknum Polisi di Pandeglang Diamankan Warga Sorongan

Pihak Reskrim Polres Pandeglang pun telah mengagendakan pemanggilan terhadap pelapor, terlapor dan para saksi.

“Betul, laporan suratnya juga sudah masuk ke kita, insya Allah Minggu depan akan kita agendakan pemanggilan kepada semuanya, baik itu pelapor, terlapor maupun saksi,” ungkap Ipda Tomi, Sabtu 29 Januari 2022.

Pelapor Caesar Farouq Wirayudin mengatakan, kronologis dugaan kasus penggelapan uang yang menyeret nama dewan tersebut.

Baca Juga: Intip 5 Rahasia Awet Muda Thalia 'Si Marimar', Mulai dari Pelembab hingga Rajin Bercinta, WoW!! Simak Yuuk..

Caesar menuturkan, persoaalan tersebut berawal ketika orangtuanya menggadaikan mobil kepada EN melalui perantara M dengan nominal senilai Rp200 juta.

Tanpa sepengetahuannya, ternyata M menggadaikan kepada EN senilai Rp300 juta.

"Jenis mobilnya Fortuner, digadaikan senilai Rp200 juta, namun M malah meminta Rp300 juta kepada EN,” tuturnya.

Baca Juga: Inilah Filosofi Mie Panjang Umur, Salah Satu Makanan yang Wajib Ada Saat Imlek, Lengkap Dengan Resepnya!

Tindakan pelaku diketahui, saat korban mengembalikan uang tebusan gadai kepada EN.

Uang tersebut ditolak EN lantaran nilainya tidak sesuai dengan apa yang diberikan kepada M ketika menggadai mobil itu.

Halaman:

Editor: Ahmad Hariri Ajiz

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X