2 Pencuri Rel Kereta Api Berhasil Diringkus Polres Serang Kota

- Sabtu, 29 Januari 2022 | 13:47 WIB
Konferensi pers di Mapolres Serang Kota (Hendra Pandeglangnews)
Konferensi pers di Mapolres Serang Kota (Hendra Pandeglangnews)



PANDEGLANGNEWS.CO.ID,-Polres Serang Kota berhasil menangkap 2 orang pelaku pencuri rel kereta api di Kampung Kemang, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang.

Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Achilles Hutapea mengatakan, dua pelaku pencuri rel tersebut sudah diamankan, yakni R (35) dan WH (20).

"Pencurian terjadi tadi malam, Jumat (28/1/2022) pada pukul 11.00 WIB," ucap Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Serang Kota pada Sabtu, 29 Januari 2022.

Baca Juga: Bikin Geger! Ternyata Yakjuj Makjuj Masih Keturunan Nabi Nuh, Simak Penjelasannya

Kapolres menjelaskan, pencurian rel kereta tersebut diambil dengan modus memotong rel kereta yang sudah dipinggirkan dan sudah selesai digunakan.

"Pelaku datang ke TKP mendatangi di tempat rel yang masih kepemilikan PT KAI. Masyarakat curiga dengan percikan api, kemudian diteriaki," katanya.

Kapolres menambahkan, pelaku meski melarikan diri tetapi berhasil dikejar, dan pelaku di bawa ke Mapolres Serang Kota beserta barang bukti.

Baca Juga: The Royale Wedding Fair 2022 Hadirkan 75 Vendor Pernikahan se-Banten dan Jakarta, Ada Banyak Hadiah

"Rel yang diamankan polisi seberat 400 Kg. Rencananya besi rel tersebut dijual untuk kebutuhan sehari-hari, dengan harga jual sebesar Rp8 ribu per Kg-nya," katanya.

Pada saat penangkapan, Polisi menyita barang bukti berupa satu buah tabung oksigen 6 kubik, satu buah tabung LPG ukuran 3 kilogram.

Kemudian, seperangkat selang berikut alat las, satu buah kunci inggris, satu buah golok, satu buah tang, dua unit sepeda motor milik pelaku, dan empat potong besi rel KA

Baca Juga: Tingkatkan Keamanan Desa, Polsek Pagelaran Latih Linmas

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana," katanya.

 

***



Editor: Hendra Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X