Gara-Gara Batuk, Kades dan Kadus Saling Tikam Hingga Terluka Parah

- Sabtu, 29 Januari 2022 | 11:32 WIB
Ilustrasi Hanya Gara-Gara Batuk, Kades dan Kadus Saling Tikam Hingga Terluka Parah (Istimewa)
Ilustrasi Hanya Gara-Gara Batuk, Kades dan Kadus Saling Tikam Hingga Terluka Parah (Istimewa)

PANDEGLANGNEWS.CO.ID - Warga Perumnas Jatiroto, Kecamatan Jatiroto, Lumajang, Jawa Timur digegerkan dengan aksi saling tikam dua tokoh masyarakat pada Kamis 26 Januari 2022 malam. 

Kepala Desa (Kades) Sukosari Kecamatan Jatiroto, Lumajang Iskak Aminudin terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam dengan Kepala Dusun (Kadus) Jatiroto Wawan.

Baca Juga: WASPADA! BMKG: Peringatan Untuk 10 Kabupaten di Sumsel Akan Mengalami Hujan Lebat Disertai Petir

Akibatnya, baik Iskak maupun Wawan sama-sama mengalami luka serius karena terkena sabetan senjata tajam.

Keduanya kini tengah mendapat perawatan intensif di RS Jatiroto, Jatim.

Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan pihak kepolisian, perkelahian ini diduga berawal dari Iskak yang batuk-batuk ke arah Wawan.

Baca Juga: Beli Tanah 6 Hektar di Bali, Rafi Ahmad di Banjiri Komentar, Warganet : Geger Minta kerjaan

Tingkah Iskak ini kemudian menyinggung perasaan Wawan.

Akibatnya, mereka saling menantang untuk berkelahi dengan menggunakan senjata tajam.

"Perkembangan terakhir kedua orang ini masih dilakukan perawatan di rumah sakit Jatiroto. Alhamdulillah membaik," ujarnya.

Baca Juga: Viral , Aksi Seorang lelaki Pura-pura Ditabrak dan Teriakkan Maling, Netizen Sebut Mirip Kasus Kakek Dijaktim

Di sisi lain, pada Jumat siang terlihat petugas kepolisian dari Polsek Jatiroto melakukan penjagaan di rumah sakit Jatiroto.

Penjagaan ini dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, mengingat Iskak dan Wawan dirawat di rumah sakit yang sama. 

Sementara itu, menurut seorang warga Perumnas Jatiroto, Muhammad Said, perkelahian antara kades Iskak dan Kadus Wawan terjadi begitu cepat.

Halaman:

Editor: Muhamad Agus Salim

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kenali Hak Negera Di Properti Anda

Rabu, 24 Mei 2023 | 14:33 WIB
X